Kasus Ijazah Palsu
Kasus Ijazah Palsu Anak Wabup Masuk Tahap Penyidikan
Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Heri Susyanto mengatakan kasus ijazah palsu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Heri Susyanto mengatakan kasus ijazah palsu anak Wakil Bupati Langkat HP yang diadukan AMIK MBP saat ini ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.
"Kasusnya ditangani di Krimsus," ujar Heri saat ditemui www.tribun-medan.com, Senin (28/11/2011) didepan ruang kerjanya. Kemudian Heri menyarankan www.tribun-medan.com bertanya pada penyidik yang menangani pengaduan kasus tersebut. "Coba perlihatkan dulu dengannya," ujar Heri memerintahkan anggotanya.
Kemudian Kanit III Kompol Sinaga menjelaskan pada www.tribun-medan.com, bahwa saat mereka mau menggali informasi ke AMIK MBP Direktur AMIK MBP Nursiah kepada mereka berpesan kasus pemalsuan itu sedang ditangani Dit Reskrimsus Polda Sumut.
"Sudah dua kali orang itu datang kemari minta keterangan. Jadi pesannya kasus ini ditangani Krimsus," kata Sinaga mencontohkan ucapan Nursiah
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso melalui selulernya mengatakan, pihak penyidik sedang mendalami kasus tersebut.
"Penyidik masih menyelidikinya," kata Heru yang mengaku sedang ikut Kunker bersama Kapolda ke Tobasa. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa saja yang telah dimintai keterangan.
Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono menyebutkan anggotanya sudah memintai keterangan pihak DPD Lembaga Wartawan Indonesia (LWI) Sumut. Bahkan setelah pihaknya mengumpulkan data-data, status kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Setelah kita terima pengaduan yang dari LWI, kemudian kita tindaklanjuti. Disaat proses lidik ternyata datanya bisa ditingkatkan ke proses penyidikan. Jadi sudah dibuatkan laporan polisinya," kata Sadono.
Sadono juga membenarkan, pihaknya telah memintai keterangan pihak AMIK MBP terkait kasus tersebut. "Ada, sudah kita minta keterangan juga," ujarnya.
Saat disinggung kapan akan memanggil terlapor (HP)? "Pokoknya kita lengkapi dulu. Kalau sudah lengkap segera kita panggil terlapornya," tegas Sadono.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HP anak kandung Wakil Bupati Langkat telah dilaporkan DPD Lembaga Wartawan Indonesia (LWI) Sumut lantaran memalsukan ijazah untuk masuk pegawai negeri sipil di Kabupaten Langkat. Tak lama kemudian, pihak AMIK MBP yang nama intitusinya langsung dirugikan juga melaporkan kasus pemalsuan ijazah DIII tersebut ke Kapolda Sumut. (fer/tribun-medan.com)