THR

Pemko Himbau Perusahaan Keluarkan THR

Pemko Medan mengimbau instansi atau perusahaan untuk membayar THR kepada karyawannya menjelang hari raya

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ari

TRIBUN–MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan mengimbau instansi atau perusahaan untuk membayar THR kepada karyawannya menjelang hari raya Idul Fitri. Namun, Pemko sendiri masih belum mengetahui kapan tepatnya THR tersebut akan dikeluarkan.

“Kita hanya menghimbau kepada intansi dan perusahaan untuk mengeluarkan THR. Namun kita tidak bisa menentukan atau mendesak kapan THR itu keluar, karena itu wewenang pusat,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Syafri usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (3/8).

Syaiful mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan mengeluarkan pengumunan terkait THR. “jadi kita tunggu sajalah, karena pusat yang menentukan,” ucapnya. (ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved