THR

Dinsosnaker Turunkan Tim Pemantau THR

Disnaker Kota Medan turunkan tim pantau (Upah Minimum Kota) UMK dan Persiapan THR

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ari

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Plt Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Marah Husin Lubis SH di Kantor DPRD Medan mengatakan, Disnaker Kota Medan turunkan tim pantau (Upah Minimum Kota) UMK dan Persiapan THR.

“Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan turunkan dan membentuk tim untuk memantau UMK dan THR (Tunjangan Hari Raya) ke perusahaan-perusahaan di Kota  Medan. Tim ini diturun ke lapangan agar pelaksanaan UMK dan pemberian THR menyongsong dengan dekatnya Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan dengan baik,” sebut Husin. Rabu (3/8)

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Menurutnya Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan akan mengintensifkan pemantauan ke perusahaan-perusahaan sebagai upaya membantu terciptanya iklim hubungan kerja yang baik antara perusahaan dengan pekerja.

"Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari upaya pemerintah kota untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat kota. Kita melayani perusahaan-perusahaan dan juga sekaligus membantu pekerja agar hak-hak mereka dipenuhi," kata Marah Husin Lubis. (ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved