GAMKI Desak Rico Waas Libatkan DPRD dalam Penataan Pedagang Daging Nonhalal

Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan menyampaikan langsung ke Rico Waas agar Penataan Pedagang Daging Nonhalal ke DPRD Medan

TRIBUN-MEDAN.COM - Pro-kontra Penataan Pedagang Daging Nonhalal masih alot, Wali Kota Medan Rico Waas belum mencabut ataupun menerbitkan surat edaran baru.

Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan menyampaikan langsung ke Rico Waas agar masalah ini dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.

"Kalau memang penting, bawa ini (penataan pedagang babi) ke DPRD Medan agar jadi Peraturan Daerah. Jangan hanya keputusan Wali Kota," ucap Boydo dalam pertemuan di Balai Kota, 26 Februari 2026.

Kekuatan hukum Perda jauh lebih tinggi daripada surat edaran.

Jika tidak ada Perda yang mengatur Penataan Pedagang Daging Non-halal, ia meminta agar Satpol PP mengentikan penertiban pedagang babi.

"Saat ini yang ada Perda Pedagang Kaki Lima. Surat edaran tidak boleh melangkahi perda itu," sambung Boydo yang juga Sekretaris PDIP Kota Medan.

Sisi terpisah, Rico Waas mengucap terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh masyarakat.

Ia menegaskan jika Penataan Pedagang Non-halal tidak bermaksud menyinggung kelompok tertentu.

"Kita harus bersatu agar kota ini semakin maju," ucapnya.

Pemko Medan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan GAMKI Medan, Horas Bangso Batak, Komunitas Nias dan lainnya untuk merevisi surat edaran yang ada saat ini.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved