Profil dan Tokoh

Profil Hamdani Syahputra, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang yang Jadi Tersangka di Polda Sumut

Hamdani Syahputra, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang resmi menyandang status tersangka pencemaran nama baik.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram/Canva
TERSANGKA- Hamdani Syahputra, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang resmi dijadikan tersangka oleh Polda Sumut. Ia dijadikan tersangka atas laporan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. 
Ringkasan Berita:

TRIBUN-MEDAN.COM,- Hamdani Syahputra, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang resmi menyandang status tersangka.

Ia dijadikan tersangka oleh Polda Sumut atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.

Baik Hamdani maupun Erni sama-sama kader Partai Golkar.

Baca juga: SOSOK Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Narkoba Diduga Teler Buat Asusila Pernah Dicopot Kapolda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan tak banyak memberikan komentar.

Ia hanya membenarkan bahwa Hamdani Syahputra sudah dijadikan tersangka dan belum ditahan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan," kata Kombes Ferry Walintukan, Senin (4/5/2026).

DIKRITIK WARGANET- Erni Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut anak mantan Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus atau Haji Buyung dikritik warganet. Netizen mengkritik Erni karena statemennya soal sengketa pulau Aceh dan Sumut.
DIKRITIK WARGANET- Erni Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut anak mantan Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus atau Haji Buyung dikritik warganet. Netizen mengkritik Erni karena statemennya soal sengketa pulau Aceh dan Sumut. (Instagram)

Awal Mula Kasus

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Hamdani Syahputra bermula pada Agustus 2025 silam.

Saat itu, Hamdani mengomentari sebuah postingan di media sosial.

Baca juga: Belum Tertangkap, Polda Sumut Buru Guntur Syahputra, Diduga Bandar Judi dan Narkoba di Jermal 15

Dalam unggahan di medsos itu, Hamdani mengomentari komentarnya pemilik akun Instagram @ertiga_racing_aaq, yang sudah lebih dulu berkomentar 'berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya'.

Lalu Hamdani dengan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menuliskan komentarnya.

"Ada cieee cieeee. cocok serasi, satu binor satu lagi lakor," tulis akun Instagram @hamdanisyahputra131313, dilihat, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Polda Sumut Incar Guntur Syahputra, Terduga Bandar Judi dan Narkoba Jermal 15

Ia juga mengomentari komentar akun lain yang menyebut Gubernur Sumut Bobby Nasution cocok dengan Erni.

"Tinggal nunggu undangan."

Karena komentar itu, Hamdani kemudian dilaporkan oleh Erni Ariyanti Sitorus yang merasa dirugikan.

Laporan tertuang dalam bukti lapor nomor : STTLP/B/1330 / VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. 

Tribun-medan.com sudah pernah mengonfirmasi Hamdani Syahputra terkait laporan ini.

Baca juga: BOS JUDI Apin BK Hanya Divonis 3 Tahun Penjara Denda Rp 100 Juta Dalam Perkara Judi Online dan TPPU

Pada Selasa, 19 Agustus 2025 lalu, Hamdani Syahputra mempersilakan Erni melaporkan dirinya ke Polda Sumut.

"Enggak ada komentar dulu lah. Kalau dia (Erni) mau melaporin, biarin aja. Yang dilaporkan pun aku enggak ngerti, belum duduk. Makanya biarin aja," ujar Hamdani Syahputra kala itu.

Ia kala itu mengaku sedang berada di luar kota dan mengaku sedang berada di bandara.

Profil Hamdani Syahputra

Hamdani Syahputra adalah politisi Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang. 

Baca juga: Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Diperiksa KPK Terima Setoran Tambang

Ia merupakan lulusan SMA Negeri 5 Medan, dan meraih gelar Sarjana Sosial dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Dilansir dari laman Lezen.id, sebelum terjun ke dunia polisil, Hamdani Syahputra sempat berkarier di dunia perbankan.

Ia pernah bekerja di PT Bank Sumut sebagai admin dari tahun 1995 hingga 1996.

Kemudian, ia sempat menjabat sebagai Direktur di PT Harmoni Nada Sentosa pada tahun 2005 hingga 2008.

Baca juga: Maju di Pilkada Siantar, Kekayaan Ketua MPC Pemuda Pancasila Ronald Tampubolon Rp 2,7 Miliar

Adapun riwayat organisasinya, Hamdani Syahputra pernah menjabat sebagai Sekretaris Ladon Club Medan dari tahun 1997 hingga 2000.

Ia juga pernah menjadi anggota MUI Kabupaten Badung, Bali dari tahun 2017 hingga tahun 2022.

Kemudian, ia juga pernah menjadi bendahara JPMI Kabupaten Badung, Bali dari tahun 2018 hingga tahun 2023.

Di Partai Golkar, Hamdani Syahputra terbilang masih baru.

Baca juga: Profil Erni Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut yang Dikritik Warganet Soal Sengketa Pulau Aceh

Namanya mencuat saat Musa Rajekshah atau Ijeck menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.

Ijeck merupakan kakak ipar dari Hamdani Syahputra.

Setelah Ijeck jadi Ketua DPD Golkar Sumut, Hamdani Syahputra kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Deli Serdang pada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) tahun 2021.

Ketika itu, ia mendapat dukungan dari 22 Pimpinan Kecamatan dan Hasta Karya Partai Golkar

Harta Kekayaan

Hamdani Syahputra tercatat memiliki harta kekayaan Rp 10.971.000.000.

Baca juga: Profil Andar Amin Harahap, Ketua DPD Golkar Sumut yang Terpilih Aklamasi

Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya tersebut pada 24 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Adapun harta kekayaan Hamdani Syahputra meliputi tanah dan bangunan, serta kendaraan.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA BADUNG, Rp. 4.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA BADUNG, Rp. 4.000.000.000

Baca juga: Harta Kekayaan Andar Amin Harahap Vs Hendri Yanto Sitorus, Calon Ketua DPD Golkar Sumut

3. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/105 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 123 m2/123 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , Rp. 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 196.000.000

1. MOTOR, VESPA SPRINT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plt Ketua DPD Golkar Sumut

2. MOBIL, DAIHATSU BLIND VAN Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 136.000.000

3. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.---

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 375.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 400.000.000

Sub Total Rp. 10.971.000.000

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Terpilih Labuhanbatu Utara 2024, Hendri Yanto Sitorus

Biodata Hamdani Syahputra

  • Nama: Hamdani Syahputra

  • Profesi: Politisi

  • Partai: Partai Golkar

  • Jabatan: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Pendidikan

  • SMA Negeri 5 Medan

  • Sarjana Sosial, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU)

Riwayat Karier

  • Admin, PT Bank Sumut (1995–1996)

  • Direktur, PT Harmoni Nada Sentosa (2005–2008)

Riwayat Organisasi

  • Sekretaris Ladon Club Medan (1997–2000)

  • Anggota MUI Kabupaten Badung, Bali (2017–2022)

  • Bendahara JPMI Kabupaten Badung, Bali (2018–2023)

Karier Politik

  • Kader Partai Golkar

  • Ketua DPD Golkar Deli Serdang (terpilih aklamasi pada Musdalub 2021)

  • Mendapat dukungan 22 Pimpinan Kecamatan dan Hasta Karya

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved