TRIBUN WIKI

Profil dan Biodata Khalid Basalamah, Ustaz yang Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK

Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Basalamah pulangkan uang Rp 8,4 miliar ke KPK.

Editor: Array A Argus
Youtube Khalid Basalamah Official
KEMBALIKAN UANG- Khalid Basalamah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke KPK. Uang tersebut berasal dari PT Muhibah yang merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Dalam organisasi, ia dipercaya sebagai Ketua Umum Yayasan Ats-Tsabat Jakarta Timur, Ketua Forum Pengiriman Dai Irian, serta penasihat Wesal TV Jakarta.

Dalam menyampaikan dakwah, Khalid Basalamah dikenal memiliki gaya yang lugas dan sistematis, dengan banyak merujuk pada kitab-kitab klasik serta hadis.

Selain melalui pengajian langsung, seminar, dan khotbah, ia juga memanfaatkan media digital seperti YouTube untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

Pendekatan ini membuat dakwahnya dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai daerah, bahkan hingga mancanegara.

Diperiksa KPK

Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK.

Ia dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Kamis (23/4/2026).

Hari itu, Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada pukul 15.46 WIB bersama lima orang pengacaranya.

Mereka terlihat mengenakan jas hitam.

“Dipanggil jadi saksi,” kata Khalid.

Dia juga mengaku tidak kenal dengan saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK.

“Orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” ujarnya.

Diketahui, Khalid Basalamah terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada awal September 2025.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Khalid Basalamah juga mengembalikan uang kepada KPK terkait pengurusan haji khusus.

Saat itu, kata dia, Khalid diperas agar calon jemaah bisa langsung berangkat haji khusus meski baru daftar.

“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved