Berita Internasional

Pria Bobol Rumah dan Curi Buku Tabungan Pasutri, Uang Dipakai untuk Beli Mobil dan Bayar Mas Kawin

Uang hasil curian itu digunakan untuk membeli mobil, membayar mahar pernikahan, serta memberikan hadiah emas dan uang tunai kepada ibunya.

SANOOK.COM
PENCURIAN - Seorang pria nekat membobol rumah pasangan suami istri dan mencuri buku tabungan milik wanita pemenang lotre, hasil curian dipakai untuk beli mobil, beli hadiah untuk ibu, dan membayar mas kawin, Minggu (19/10/2025). 

Barang bukti tersebut langsung menyeret Nisit ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa ibu Nisit, bernama Wanphen (60 tahun), juga ikut terlibat dalam aksi penipuan ini.

Ia berpura-pura menjadi korban (Mud) saat mendatangi bank untuk menarik uang dari rekening tersebut.

 Dalam satu kali transaksi, mereka berhasil mencairkan uang hingga 2,9 juta baht.

Polisi menduga total uang yang dicuri mencapai 3 juta baht setelah pelaku juga melakukan penarikan di beberapa cabang berbeda.

Namun, berkat penyelidikan cepat dari Kepolisian Thai Charoen, Provinsi Yasothon, sebagian besar dana berhasil disita kembali dan dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Setelah bukti semakin kuat, pihak Bank Krungthai melalui manajer wilayah turun tangan.

Mereka menemui korban dan berjanji menanggung kekurangan dana yang belum berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang.

Tak bisa lagi mengelak, Nisit akhirnya mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik.

Dalam pengakuannya, Nisit mengatakan bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga. Ia mengaku membayar uang muka mobil pikap Isuzu empat pintu senilai 430.000 baht, memberikan 140.000 baht kepada ibunya Wanphen lengkap dengan kalung emas dua baht, serta membayar uang mahar sebesar 294.100 baht kepada keluarga istrinya.

Selain itu, istrinya, Sudarat, juga diketahui membuka rekening baru dan menyimpan uang sebesar 1,9 juta baht di sana.

Polisi menyatakan hampir seluruh uang yang dicuri telah berhasil dilacak dan dikembalikan kepada korban.

Saat ini, Nisit dan ibunya tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan serta penggunaan dokumen palsu, yang dapat dikenai hukuman penjara berat sesuai hukum pidana Thailand.

 

(cr31/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved