TRIBUN WIKI
Rekam Jejak Brigjen Nunung Syaifuddin, Pernah Bongkar Tambang Ilegal dan Pencemaran Laut
Brigjen Nunung Syaifuddin merupakan perwira tinggi Polri yang pernah mengungkap kasus tambang ilegal dan pencemaran laut.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Brigjen Nunung Syaifuddin resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim (Waka Bareskrim) Polri.
Penunjukan Brigjen Nunung Syaifuddin sebagai Waka Bareskrim Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September.
“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/9/2025), dikutip dari Tribun Banten.
Baca juga: Profil, Biodata dan Karier Anthony Sinisuka Ginting, Pebulutangkis Ternama Berdarah Karo
“Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan ke depannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” sambung dia.
Selama bertugas di kepolisian, Brigjen Nunung Syaifuddin dikenal tegas terhadap kasus-kasus yang berhubungan dengan kerusakan lingkungan.
Ia pernah mengungkap kasus tambang ilegal, khususnya kasus tambang nikel di Raja Ampat dan pencemaran laut di Tangerang.
Sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, ia memimpin langsung proses investigasi kasus dugaan tindak pidana lingkungan terkait aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan di kedua wilayah tersebut.
Baca juga: Profil, Biodata dan Karier Irjen Herry Rudolf Nahak, Senior Kapolri Waka Tim Transformasi Polri
Dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Brigjen Nunung menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan lapangan oleh tim penyidik, bukan dari laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan umumnya berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga diperlukan aturan ketat tentang reklamasi dan jaminan dari pengusaha tambang untuk pemulihan lingkungan.
Penyidikan menyasar empat perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah, termasuk mendalami dugaan pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP).
Baca juga: Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Dikabarkan Hilang, Cari Duit Karena Daerah Berutang
Selain itu, Brigjen Nunung juga terlibat dalam penanganan kasus pencemaran laut di Tangerang, di mana kasus ini juga menjadi bagian dari komitmennya dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup.
Kepemimpinannya dalam penyelidikan kasus-kasus ini menunjukkan peran aktif dan serius Polri dalam pemberantasan kejahatan lingkungan dengan fokus pada tanggung jawab hukum perusahaan tambang serta perlindungan lingkungan hidup.
Profil dan Rekam Jejak
Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., adalah perwira tinggi Polri yang lahir pada 12 Desember 1973 di Madiun, Jawa Timur.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 dan berpengalaman khusus dalam bidang reserse.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Zamroni Aziz, Kepala Kanwil Kemenag NTB yang Aksi Lempar Mikrofonnya Viral
Selain Akpol, Nunung juga telah menempuh pendidikan lanjutan di PTIK (2009), SESPIMMEN (2014), dan SESPIMTI (2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigjen-Nunung-Syaifuddin-12.jpg)