Pendaftaran CPNS

Formasi CPNS 2026 yang Kemungkinan Besar akan Dibuka oleh Pemerintah

Formasi CPNS 2026 diprediksi akan meliputi mencakup berbagai jabatan seperti tenaga kesehatan, guru, dan pengembang teknologi informasi.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TES CPNS PEGAWAI HONORER - Pegawai honorer mengisi soal saat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (3/11) pagi. Tes CPNS di stadion ini diikuti sebanyak 4.045 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bandung yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan tenaga administrasi yang tersebar di instansi lainnya. 

Pemerintah menerapkan kebijakan zero growth atau minus growth, sehingga formasi yang dibuka diprioritaskan sesuai kebutuhan nyata.

SELEKSI CPNS- Sampai saat ini proses seleksi CPNS 2025 belum diumumkan pemerintah. Namun ada informasi bahwa seleksi CPNS dibuka pada Juli atau Agustus 2025.
SELEKSI CPNS- Sampai saat ini proses seleksi CPNS 2025 belum diumumkan pemerintah. Namun ada informasi bahwa seleksi CPNS dibuka pada Juli atau Agustus 2025. (ChatGPT/Tribun-medan.com)

Diperkirakan formasi CPNS 2026 bisa mencapai antara 300.000 hingga 400.000 posisi, yang mencakup berbagai jabatan seperti;

  • Tenaga Pendidikan: Formasi guru untuk jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
  • Tenaga Kesehatan: Dokter, perawat, apoteker, dan tenaga medis lainnya.
  • Tenaga Teknis: Formasi ini akan mencakup berbagai posisi yang dibutuhkan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk di bidang teknologi informasi, analisis kebijakan, dan pelayanan publik.

Pendaftaran kemungkinan besar dibuka pada pertengahan tahun 2026, bertepatan dengan dimulainya pelaksanaan APBN 2026. 

Seleksi akan melalui beberapa tahap, termasuk ujian kompetensi dasar dan bidang, sehingga calon pelamar disarankan mempersiapkan diri secara matang.

Baca juga: Shio Macan Berada di Puncak Keberuntungan Menurut Ramalan Shio Hari Ini 16 September 2025

Syarat Pendaftaran CPNS

Syarat pendaftaran CPNS di Indonesia umumnya adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk formasi umum.

  3. Usia maksimal hingga 40 tahun untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan profesi dan spesialis (misalnya dokter, dosen).

  4. Sehat jasmani dan rohani, sesuai persyaratan jabatan.

  5. Tidak pernah dipidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.

  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.

  7. Tidak sedang menjabat sebagai ASN, TNI, Polri, atau anggota partai politik.

  8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan/formasi yang dilamar.

  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

  10. Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis dan bukan anggota partai politik.

Dokumen yang biasanya harus disiapkan meliputi:

  • KTP elektronik

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir

  • Pas foto dengan latar belakang merah

  • Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar

  • Surat pernyataan bermaterai

  • Dokumen tambahan sesuai permintaan instansi (misalnya STR, sertifikat, surat tugas)

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan prosedur pembuatan akun, pengisian biodata, pemilihan formasi, dan pengunggahan dokumen.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved