TOPIK
UMP Sumut
-
UMP Sumut 2024 Naik 3,67 Persen, Perusahaan Diminta Terapkan Struktur Upah yang Telah Ditentukan
Pj Gubsu Hassanudin menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67 persen dari UMP tahun lalu.