TOPIK
UMK
-
Upah Minimum Kota Pematang Siantar pada tahun 2024 naik sebesar 3,6 persen dibanding tahun 2023.
-
Dinas tenaga kerja Kota Tanjungbalai usulkan kenaikan upah minimum kota sebesar 0,79 Persen.
-
Dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, 7 di antaranya mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 7,45 persen. Ini daftar lengkap UMK 32 kabupaten kota
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang tahun 2023 diusulkan sebesar Rp 3.400.015,23. Kenaikannya sebesar 6,63 persen atau sebesar Rp 211.422,81
-
Upah Minumun Kota (UMK) Kota Siantar Pematang Siantar untuk tahun 2023 mengalami peningkatan 7,5 persen
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved