TOPIK
Pelimpahan Tersangka Kerangkeng Manusia
-
Kasus P-22, Anak Bupati Langkat Nonaktif Terancam Hukuman 19 Tahun Penjara Dijerat Pasal Berlapis
Polda Sumut melimpahkan berkas dan tersangka 8 tersangka kerangkeng manusia ke Kejati Sumut, Anak Bupati Langkat nonaktif terancam 19 tahun penjara