TOPIK
Kurir Ganja
-
Kurir narkoba yang merupakan residivis kambuhan nekat bawa 7,2 Kg ganja kering ke Kerajaan Pakpak Bharat
-
Kurir narkoba yang merupakan residivis kambuhan nekat bawa 7,2 Kg ganja kering ke Kerajaan Pakpak Bharat
-
Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama Polres Taput dan Sidempuan berhasil tangkap kurir narkoba antarprovinsi, Minggu (30/4/2023).
-
Tiga anak kurir ganja akhirnya divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim PN Siantar. Sidang digelar secara tertutup
-
Dua kurir 1 Kg ganja basah dibekuk peteugas Unit Reskrim Polsek Binjai Timur. Keduanya diamankan di Jalan Soekarno Hatta
-
Dau warga Aceh yang menjadi pengirim 10 Kg ganja ke Jakarta terancam hukuman 20 tahun penjara
-
Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) menangkap seorang pengedar ganja.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved