TOPIK
Korupsi Program Indonesia Pintar
-
Kejaksaan Terima Tahap II Ketua STKIP Al-Maksum Langkat yang Rugikan Negara Rp 8,1 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al-Maksum.