TAG
UMP 2023
-
Disnaker Sumut akan menyampaikan SK Gubernur Sumut terkait UMP tahun 2023 ke pemerintah kabupten/kota di Sumut.
Rabu, 30 November 2022
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tetapkan kenaikan UMP Sumut tahun 2023 sebesar 7,45 persen atau senilai Rp 187.883 persen dari UMP 2022.
Senin, 28 November 2022
-
Untuk gambaran besaran UMP Sumut tahun 2023, kata Edy Rahmayadi, kemungkinan akan mengalami kenaikan sekitar 2 persen dari UMP tahun sebelumnya.
Sabtu, 19 November 2022
-
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan permintaan kenaikan upah sebesar 13 persen UMP Sumut 2023 dinilai sangat wajar.
Rabu, 2 November 2022
-
Apindo Sumatera Utara menyatakan akan mematuhi regulasi peraturan yang berlaku dalam penetapan Upah Minimum Provinsi.
Rabu, 2 November 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved