TAG
Tagihan PBB Bandara Kualanamu
-
Pihak Bandara Kualanamu akhirnya membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2024 kepada Pemkab Deli Serdang.
Jumat, 30 Agustus 2024
-
Pemkab Deli Serdang menolak permohonan pengurangan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilayangkan oleh pihak Bandara Kualanamu.
Rabu, 19 Juni 2024
-
agihan PBB yang dikenakan kepada pihak Bandara besarannya masih sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 23,1 miliar
Selasa, 15 Agustus 2023
-
Pihak Bandara Kualanamu akhirnya membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemkab Deliserdang.
Kamis, 1 September 2022