TAG
Retribusi Masuk Objek Wisata
-
Disbudporapar Karo Umumkan Perubahan Retribusi Masuk Objek Wisata Naik Menjadi Rp 10.000
Pemerintah Kabupaten Karo pada tahun ini melakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) dan sudah mengeluarkan Perda terbaru.
Kamis, 11 Januari 2024