TAG
peti jenazah dikenai pajak 30 persen
-
Sosok pemilik akun X @ClarissaIcha alias Clarissa Paath akhirnya minta maaf usai bikin gaduh soal pernyataan peti jenazah kena pajak 30 persen di Bea
Minggu, 12 Mei 2024
-
Berikut update terbaru soal kasus peti jenazah dari penang yang dikenai pajak 30 persen oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta
Minggu, 12 Mei 2024
-
Adapun peti jenazah itu dikirim dari Penang, Malaysia. Seperti yang dilansir dari akun X @ClarissaIcha yang geram dengan kebijakan Bea Cukai.
Sabtu, 11 Mei 2024
-
Keterlaluan, heboh di media sosial soal peti jenazah yang dikirim dari Penang, Malaysia dikenai pajak 30 persen oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta ka
Sabtu, 11 Mei 2024
-
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo buka suara usai heboh soal peti jenazah dikirim dari Penang dikenai pajak 30 persen di Bandara Soekarno Hatta
Sabtu, 11 Mei 2024