TAG
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
-
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam bulan dan denda sejumlah Rp10 juta
Senin, 18 November 2024
-
Pelaku berinisial TU alias Tamsil (53 ) diamankan di kediamannya di Jalan Tanjung Nomor 5 Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Jumat, 8 Maret 2024
-
Polsek Firdaus Polres Serdangb Bedagai berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan mengamankan seorang wanita berinisial NPAH (30).
Kamis, 4 Januari 2024