TAG
Ilham bin Syamsul Bahri
-
Bawa Ganja 49 Kg Pakai Betor, Warga Medan Deli Ini Divonis 15 Tahun Penjara di PN Medan
Kedapatan bawa ganja seberat 49 kilogram, Ilham bin Syamsul Bahri divonis 15 tahun penjara di PN Medan, Selasa (20/9/2022).
Selasa, 20 September 2022 -
Hanya Diimingi Uang Rokok, Ilham Nekat Antarkan 49 Kg Ganja ke Pantai Anjing Belawan
Ilham bin Syamsul Bahri menjadi terdakwa, lantaran sebelumnya kedapatan membawa ganja seberat 49 kilogram yang disimpan di dalam kotak fiber.
Jumat, 5 Agustus 2022