Sumut Terkini

APH Didesak Melakukan Pemeriksaan Pengguna Anggaran Atas Temuan Belanja Jasa Tim Ahli DPRD Langkat

Gitupun Setwan DPRD Langkat tetap mempertahankan jumlah tim ahli untuk tahun anggaran 2026.

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
DPRD - Suasana kantor DPRD Langkat yang beralamat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (19/6/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengguna anggaran. 

Pasalnya belanja jasa tim ahli pada Sekretariat DPRD Langkat tahun anggaran 2025 menjadi beban keuangan berdasarkan temuan auditor. 

Gitupun Setwan DPRD Langkat tetap mempertahankan jumlah tim ahli untuk tahun anggaran 2026.

"Setwan Langkat tetap mempertahankan jumlah tim ahli sebanyak 17 orang pada tahun anggaran 2026. Sementara, jumlah tim ahli sebanyak 17 orang tersebut dinilai membebani keuangan daerah dan bahkan ditemukan auditor kelebihan pembayaran," ujar Direktur Sumut Institute, Osriel Limbong, Kamis (25/6/2026). 

"Kita menyayangkan penetapan tim ahli tahun 2026 masih mengikuti tahun sebelumnya yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut. Padahal dalam aturan, itu sudah jelas. Karena temuan itu, kita mendesak aparat penegak hukum periksa Sekretaris DPRD Langkat," sambungnya. 

Osriel menilai, temuan itu menunjukkan sistem pengelolaan anggaran yang buruk di DPRD Langkat

Karenanya, Osriel menilai, Sekretaris DPRD Langkat wajib bertanggungjawab.

"Ketika auditor menemukan penambahan tenaga ahli tanpa analisis kebutuhan yang ada dan membebani keuangan daerah, justru ini menjadi persoalan yang harus ditanggapi serius. Kasus ini bukan hanya aspek administrasi, tetapi juga kualitas perencanaan anggaran yang dinilai tidak sesuai," ujar Osriel.

Osriel juga menyoroti adanya penambahan tim ahli, di mana pada 2024 tercatat 10 orang dan dilakukan penambahan menjadi 17 orang. 

"Kita menyayangkan, penetapan tim ahli tahun 2026 masih mengikuti tahun sebelumnya yang menjadi temuan BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara," kata Osriel. 

Terpisah, Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan menyebut, temuan auditor sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke kas daerah. 

"Rekomendasi dari temuan juga sudah kita tindaklanjuti dengan perbaikan dan pembenahan," ujar Basrah. 

Disoal desakan untuk melakukan pemeriksaan, Basrah tidak menjawab. Begitu juga soal bagaimana rekrutmen dilakukan, Basrah tidak menjawab secara rinci.

"Rekrutmen tim ahli sudah sesuai mekanisme," ucap Basrah. 

Dalam catatan auditor, pembayaran jasa tim ahli itu disebut membebani keuangan daerah hingga mencapai dua ratusan juta rupiah. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Switzerland
Swiss
2 - 1
Canada
Kanada
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Bosnia
Bosnia
3 - 1
Qatar
Qatar
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Scotland
Skotlandia
0 - 3
Brazil
Brasil
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Morocco
Maroko
4 - 2
Haiti
Haiti
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
South Africa
Afrika Selatan
1 - 0
South Korea
Korea Selatan
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
Czechia
Ceko
0 - 3
Mexico
Meksiko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved