Sumut Terkini
APH Didesak Melakukan Pemeriksaan Pengguna Anggaran Atas Temuan Belanja Jasa Tim Ahli DPRD Langkat
Gitupun Setwan DPRD Langkat tetap mempertahankan jumlah tim ahli untuk tahun anggaran 2026.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengguna anggaran.
Pasalnya belanja jasa tim ahli pada Sekretariat DPRD Langkat tahun anggaran 2025 menjadi beban keuangan berdasarkan temuan auditor.
Gitupun Setwan DPRD Langkat tetap mempertahankan jumlah tim ahli untuk tahun anggaran 2026.
"Setwan Langkat tetap mempertahankan jumlah tim ahli sebanyak 17 orang pada tahun anggaran 2026. Sementara, jumlah tim ahli sebanyak 17 orang tersebut dinilai membebani keuangan daerah dan bahkan ditemukan auditor kelebihan pembayaran," ujar Direktur Sumut Institute, Osriel Limbong, Kamis (25/6/2026).
"Kita menyayangkan penetapan tim ahli tahun 2026 masih mengikuti tahun sebelumnya yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut. Padahal dalam aturan, itu sudah jelas. Karena temuan itu, kita mendesak aparat penegak hukum periksa Sekretaris DPRD Langkat," sambungnya.
Osriel menilai, temuan itu menunjukkan sistem pengelolaan anggaran yang buruk di DPRD Langkat.
Karenanya, Osriel menilai, Sekretaris DPRD Langkat wajib bertanggungjawab.
"Ketika auditor menemukan penambahan tenaga ahli tanpa analisis kebutuhan yang ada dan membebani keuangan daerah, justru ini menjadi persoalan yang harus ditanggapi serius. Kasus ini bukan hanya aspek administrasi, tetapi juga kualitas perencanaan anggaran yang dinilai tidak sesuai," ujar Osriel.
Osriel juga menyoroti adanya penambahan tim ahli, di mana pada 2024 tercatat 10 orang dan dilakukan penambahan menjadi 17 orang.
"Kita menyayangkan, penetapan tim ahli tahun 2026 masih mengikuti tahun sebelumnya yang menjadi temuan BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara," kata Osriel.
Terpisah, Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan menyebut, temuan auditor sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke kas daerah.
"Rekomendasi dari temuan juga sudah kita tindaklanjuti dengan perbaikan dan pembenahan," ujar Basrah.
Disoal desakan untuk melakukan pemeriksaan, Basrah tidak menjawab. Begitu juga soal bagaimana rekrutmen dilakukan, Basrah tidak menjawab secara rinci.
"Rekrutmen tim ahli sudah sesuai mekanisme," ucap Basrah.
Dalam catatan auditor, pembayaran jasa tim ahli itu disebut membebani keuangan daerah hingga mencapai dua ratusan juta rupiah.
| BI Wanti-wanti Gejolak Global Tekan Ekonomi Sumut, Daerah Diminta Cari Sumber PAD Baru |
|
|---|
| Curiga Adiknya Dibunuh, Bukan Bunuh Diri, Kakek Asal Aceh Tamiang Lapor ke Polda Sumut |
|
|---|
| Nelayan di Batubara Temukan Mayat Mr X Mengambang di Selat Malaka |
|
|---|
| Pelantikan Kades di Deli Serdang Memanas, Bupati Aci Sampai Dimasukkan ke Dalam Mobil Polisi |
|
|---|
| Wali Kota Minta Ke Gubernur Bantuan Agar Tanjungbalai Menjadi Kota Sentra Perikanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DPRD-Suasana-kantor-DPRD-Langkat-yang-beralamat.jpg)