Sumut Terkini

Pria Asal Labuhanbatu Ditangkap Dekat Kantor BNN Asahan, 16 Paket Sabu Disita dari Kos-kosan

Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang ke semak-semak. 

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
IST
Tim unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur mengamankan FDS didepan Kantor BNN Asahan, di Jalan Taufan Gama Simatupang, Sei Renggas, Kabupaten Asahan, Senin (18/5/2026). Petugas temukan 16 paket di sebuah kos-kosan milik pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Polsek kota Kisaran Timur mengamankan seorang pria, FDS (50) warga Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Taufan Gama Simatupang, Sei Renggas, Kabupaten Asahan yang tak jauh dari kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan.

FDS diamankan oleh petugas setelah mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang diduga melakukan transaksi narkoba di sekitar Jalan Taufan Gama Simatupang.

Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang ke semak-semak. 

"Awal informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Reskrim, dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, saat diamankan, pelaku diduga sempat melemparkan barang (sabu-sabu) yang dibawanya ke semak-semak sekitar lokasi tempat kejadian perkara," kata Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPTU Komang Sri Ayu Kumala, Kamis (21/5/2026).

Tak habis pikir, petugas melakukan penggeledahan ke kos-kosan milik pelaku di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Dari dalam kos-kosan milik pelaku, petugas berhasil menemukan 16 paket sabu siap edar, dan satu paket di jual dengan harga Rp 500 ribu.

"Tak terhenti disitu, kami mengembangkan kentempat tinggal pelaku di Kos-kosan di Jalan Sisingamangaraja dan menemukan barang bukti," ungkapnya.

16 paket sabu dengan berat 24,18 gram berhasil diamankan petugas.

"Dia mengakui barang yang berhasil diamankan tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial RH warga Labuhanbatu," katanya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kota Kisaran Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih memeriksa tersangka, dan akan melakukan pengembangan ke pemilik barang. Jangan coba-coba edarkan sabu, karena tidak ada hari apes di kalender," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved