Dukung Pembentukan Perda yang Efektif, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Bersama Pemprov Sumut
Kegiatan ini untuk memastikan bahwa materi muatan Ranperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur bersama pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara, yang bertempat di Ruang Rapat 2 Lt. 3 Kanwil Kemenkum Sumut. (21/05/26).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa materi muatan Ranperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan implementatif.
Ada 3 (tiga) Rancangan Peraturan Gubernur yang akan dibahas yaitu tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan; Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan; dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah dan Kapitalisasi Aset Tetap Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Pendaftaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut 2026, Peluang untuk Lulusan SMK Terbuka Lebar
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, yang dalam sambutannya menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara karena sudah bekerja sama dalam pengharmonisasian atau hal lainnya yang terkait pembentukan produk hukum daerah.
Yang berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dimana Kementerian Hukum diberikan wewenang dalam pembentukan peraturan daerah.
“Semoga didapat hasil rancangan peraturan gubernur yang sangat baik dengan kegiatan pengharmonisasian peraturan ini”, harap Kadiv PPPH Ferry, menutup sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut zonasi provinsi. (*)
| Kanwil Kemenkum Sumut Optimalkan Edukasi Kekayaan Intelektual Melalui Pelatihan AdvoKI |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Uji Kompetensi |
|
|---|
| Peringati Harkitnas 2026, Kanwil Kemenkum Sumut Gaungkan Perlindungan Generasi Muda di Era Digital |
|
|---|
| Dukung Pembangunan di Pematangsiantar, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Dua Ranperwal Strategis |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkum Sumut Gelar Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rapat-harmonisasi-terhadap-Rancangan-dcs.jpg)