Kanwil Kemenkum Sumut Terima Kunjungan Direktorat Pidana Ditjen AHU Bahas Implementasi e-Grasi

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menerima kunjungan koordinasi dari Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam rangka pembahasan layanan grasi dan tata cara pengajuan grasi secara elektronik (e-Grasi), Rabu (20/05/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menerima kunjungan koordinasi dari Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam rangka pembahasan layanan grasi dan tata cara pengajuan grasi secara elektronik (e-Grasi), Rabu (20/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antarunit kerja dalam implementasi layanan administrasi hukum berbasis elektronik, khususnya terkait pengajuan permohonan grasi.

Tim Direktorat Pidana dipimpin langsung oleh Direktur Pidana Romi Yudianto bersama jajaran, yakni Ketua Tim Kerja Amnesti dan Abolisi Peggy Marin, Analis Hukum Pertama Muhammad Rahmad Manurung, Arsiparis Ahli Pertama Ilham Barlin, serta staf Tata Usaha Direktorat Pidana.

Kehadiran tim disambut jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara untuk mendukung pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Bandar Narkoba Asal Aceh Diringkus di Langkat, Polisi Sita 665 Gram Sabusabu

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi, sekaligus implementasi kerja sama pertukaran data layanan grasi berbasis elektronik antara Ditjen AHU dan Ditjen Pemasyarakatan.

Selain pelaksanaan koordinasi di Kantor Wilayah, agenda kegiatan juga dijadwalkan berlanjut ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Anak Medan guna memperkuat pemahaman teknis terkait mekanisme layanan e-Grasi di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kunjungan ini, Kanwil Kemenkum Sumut terus mendukung penguatan layanan administrasi hukum yang terintegrasi, efektif, dan berbasis digital sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved