Bus Maksimal Berusia 25 Tahun, Dishub Ingatkan Kesiapan Sopir Sebelum Mengendarai
Yuda mengatakan, sangat prihatin terhadap kejadian kecelakaan maut antara bus Halmahera dan sebuah pikap tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda Pratiwi merespon soal kecelakaan maut antara Bus Halmahera dengan sebuah pikap di Jalan Tol Medan – Kualanamu - Tebing Tinggi, Senin (11/5/2026) yang mengakibatkan empat orang tewas, enam orang luka berat dan tiga orang luka ringan. Dalam insiden ini, sopir bus melarikan diri setelah kecelakaan tersebut.
Yuda mengatakan, sangat prihatin terhadap kejadian kecelakaan maut antara bus Halmahera dan sebuah pikap tersebut.
"Ya, yang pertama kita sangat prihatin terhadap kejadian berikutnya (setelah ALS) yaitu bus Halmahera yang memakan korban empat orang yang meninggal dan lainnya luka-luka," jelasnya, Selasa (12/5).
Yuda meminta operator bus harus lebih peka terhadap keamanan dalam perjalanan. Hal ini agar tidak terjadi kejadian serupa.
"Kita tetap mengimbau seperti yang bapak gubernur sampaikan kemarin kepada operator-operator bus yang ada di Sumut agar tetap memeriksa kendaraannya, layak tidak untuk berjalan," ucapnya.
Yuda juga meminta, kesiapan sopir dalam mengendarai kendaraan. Karena menjadi satu faktor utama keamanan dalam perjalanan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Halmahera-Pikup di Sergai, Tewaskan 4 Orang, Dishub Sumut: Sangat Prihatin
"Terutama untuk sopir yang akan mengangkut penumpang nantinya agar dicek kesehatannya, tidak menggunakan narkoba dan lain-lain agar penumpang aman sampai ke tujuan mereka," tuturnya.
Yuda pun meminta para perusahaan bus untuk bisa mengurus perizinan secara rutin agar pihaknya juga bisa memantau lebih detail terhadap kesiapan armada di lapangan.
"Kita juga mengajak perusahaan-perusahaan bus untuk selalu berkoordinasi perizinan-perizinan yang barangkali sudah habis izinnya atau masa aktifnya, agar kami dari Dishub Provinsi juga bisa mengecek," jelasnya.
Yuda juga menegaskan batas penggunaan sebuah bus yang hendak dioperasionalkan yakni maksimal 25 tahun. Diterangkannya, batas waktu itu berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang berlaku hingga saat ini.
"Kalau berdasarkan peraturan Permenhub itu 25 tahun. Jadi masih bisa seharusnya (kalau usia bus 20 tahun) tinggal melakukan izin-izin, pemeliharan, itu saja," katanya.
Atas dua insiden itu, lanjutnya, pihaknya kembali telah melakukan sosialisasi uji KIR dan uji kelayakan atau juga dikenal ramp check bagi angkutan lintas daerah di Sumut.
"Sebenarnya kemarin sebelum kejadian ALS ini kita sudah melakukan sosialisasi dan melakukan rampcheck terhadap bus-bus yang ada di Sumut, khususnya di lintas Kabupaten dan Kota," ucapnya.
Ia pun mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan pengawasan untuk angkutan yang memiliki rute lintas Provinsi.
"Kalau lintas Sumatera ini lebih ke (tanggungjawab) BPTD (Kementerian) tapi kita selalu kordinasi untuk mengimbau perusahaan-perusahaan yang lintas provinsi untuk melakukan rampcheck, ini akan berskala dan berkelanjutan," jelasnya.
Diketahui, ada dua insiden kecelakaan beberapa hari belakangan yang menewaskan sejumlah warga. Satu insiden kecelakaan bus ALS di Muratara, Sumsel dan satu lagi bus Halmahera di Sergai, Sumut.
Kecelakaan di jalur Tol Serdang Bedagai (Sergai), pada Senin 11 Mei 2026, terkonfirmasi 4 orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka. Sementara kecelakaan di Muratara, Sumsel ALS menewaskan belasan penumpang. Dan masih ada yang belum diidentifikasi hingga saat ini.
Satu Jenazah Belum Diketahui Identitasnya
Satu dari empat orang korban meninggal dunia yang merupakan penumpang Bus Halmahera masih berada di RS Sari Mutiara Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang. Pihak kepolisian belum berhasil menemukan identitas jenazah yang merupakan seorang laki-laki. Selain itu pihak keluarga juga belum ada yang datang ke rumah sakit.
"Iya belum diketahui identitasnya. Kalau yang tiga sudah diambil pihak keluarga. Satu lagi masih berada di rumah sakit," ujar Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Gokma W Silitonga, Selasa (12/5/2026).
Gokma mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Jasaraharja. Selain itu dengan Direksi Halmahera yang ada di Kota Medan dan Deliserdang juga dilakukan hal yang sama. Harapannya dalam waktu dekat ada pihak keluarga yang datang untuk mengambil jenazah.
"Kami lebih menunggu, siapa tahu ada yang datang. Kalau usia nggak bisa kita pastikan cuma perkiraannya usia 20 sampai 30 tahunan gitu, sudah dewasalah," kata Gokma.
Awalnya, hanya dua penumpang Bus Halmahera yang diketahui identitasnya. Keduanya itu yakni Risiani (75) warga Tanjung Mulia Medan dan M Rizky (23) warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan. Saat itu ada dua yang dilaporkan masih MR X.
"Yang satu lagi itu rupanya Samuel Sihite warga Patumbak dan sudah dijemput pihak keluarga. Intinya tiga jenazah sudah diambil pihak keluarga," kata Gokma.
Sampai sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan. Belum diketahui apa penyebab kecelakaan sehingga 4 orang meninggal dunia dan 19 luka-Luka. "Untuk sopir 1 dan 2 masih melarikan diri. Kita masih penyelidikan ini," sebut Gokma.
| Kronologi Kecelakaan Bus Halmahera, Daftar Nama 23 Korban, 2 Korban Meninggal Belum Teridentifikasi |
|
|---|
| KRONOLOGI Kecelakaan Bus Halmahera Vs Pick Up, Sulit Hindari Tabrakan, Oleng Keluar Badan Jalan |
|
|---|
| DAFTAR Nama 23 Korban Kecelakaan Bus Halmahera vs Pick up di Tol Sergai, 4 Meninggal, 2 MR X |
|
|---|
| Korban Tewas ke 18 Kecelakaan Bus ALS di Muratara Ternyata Jasad Anak Kecil yang Dipeluk Ibunya |
|
|---|
| BARANG Tak Lazim di Bagasi Saat Kecelakaan Maut Bus ALS, Ada Dua Unit Motor hingga Tabung Gas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KECELAKAAN-Bus-Halmahera-tujuan-Dumai-Medan-mengalami.jpg)