Sumut Terkini
Nama Eks Anggota DPRD Sumut Sri Kumala Disebut-sebut Dalam Pembongkaran SPPG di Asahan
Sri Kumala disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan antara pemodal dengan Yayasan atau pengelola dapur SPPG.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Nama mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Sri Kumala disebut-sebut dalam pembongkaran satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Senin (11/5/2026).
Sri Kumala disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan antara pemodal dengan Yayasan atau pengelola dapur SPPG.
Namun, saat dikonfirmasi, Sri Kumala melalui kuasa hukumnya, Yusuf Hanafi membantah hal tersebut.
Menurut Yusuf, Sri Kumala tidak ada campur tangan dalam pendirian SPPG tersebut.
"Untuk pembongkaran itu, sejauh ini kami tidak memahami. Itu pembongkaran siapa yang membongkar kami juga belum mendalami. Posisinya, apakah benar punya ibu Sri Kumala atau tidak," ungkap pengacara Sri Kumala, Yusuf Hanafi.
Lanjutnya, dirinya belum dapat memastikan karena ia belum melihat secara langsung dokumen yang menunjukan kepemilikan SPPG tersebut.
"Terkait somasi yang dilayangkan, itu hanya menegur, dan yang somasi juga bukan ibu Sri Kumala, melainkan yang punya tanah merasah bangunannya dirusak," katanya.
Saat ditanyakan terkait peran Sri Kumala, ia mengaku tidak mengetahui dan tidak dapat memberitahu siapa pemegang nama SPPG tersebut.
"Kalau ini terus berkembang, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya hukum. Karena kami mengira ada yang ingin merusak citra ibu Sri Kumala. Karena, Bu Sri Kumala ini sosok dan tokoh," katanya.
Ia mengaku, pihak pemilik tanah akan mengambil upayah hukum dan akan melaporkan kegiatan pembongkaran ini ke pihak berwajib.
Sementara, sebelumnya, pemodal SPPG yang merasa ditipu oleh pengelola SPPG yang macet memberikan fee keuntungan SPPG.
Rizal, salah satu pemodal SPPG mengaku pembongkaran ini terjadi akibat tidak adanya kesepakatan antara pengelola dan pemodal.
"Pembongkaran ini terjadi karena tidak ada hasil dari kami (pengelola dan pemodal), mereka menghianati kami, mereka menipu kami, dan dapur ini berjalan pun atas bangunan kami," kata pemodal Rizal.
Katanya, pihak pemodal tidak diberikan hasil dari fee SPPG hingga sudah melakukan mediasi dan menunggu hasil yang tak kunjung ada.
"Kami sudah menyurati, baik secara langsung untuk mediasi. Tapi, sampai saat ini tidak juga. Maka, hari inilah kami ambil sikap bersama, maka dapur ini kami ambillah hak yang bagian dari dapur kami," katanya.
Sehingga, pihaknya mengeksekusi bangunan yang dianggap pernah dibangun oleh pemodal dengan cara dibongkar.
"Perjanjiannya dengan ibu Sri Kumala, mereka punya titik koordinat dan tempat sebidang tanah. Sedangkan kami, full bangunan dari kami," jelasnya.
Ungkapnya, Sri Kumala adalah perpanjangan tangan dari Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP).
"Yayasannya ada di Jakarta, yayasan YPPSDP, dia (Sri Kumala) hanya sebagai perpanjangan tangan," katanya.
Sehingga, akibat tidak adanya kepastian dari pihak pengelola, pihak pemodal akhirnya mengambil sikap untuk membongkar mandiri yang dianggap hak pemodal.
"Kami bongkar itu yang pertama sesuai dengan yang ada di nota-nota bon yang kami punya. Kalau bangunan yang sudah ada tidak kami runtuhkan," katanya.
Mulai dari seng, kayu, hingga batu akan diambil kembali oleh pihak pemodal yang dianggap sebagai milik mereka.
"Memang dibulan pertama dan kedua kami menerima fee. Itu tidak kami pungkiri, tapi setelah itu ada ketidaknyamanan, kami berusaha untuk negosiasi tapi tidak jumpa negosiasinya," pungkasnya.
Hingga kini, pihak dari Polsek, Pemerintah dan Babinsa turun ke lokasi untuk melakukan negosiasi dengan pihak pemodal.
Namun, negosiasi masih belum diterima dan para pekerja terus membongkar seng dan bangunan SPPG.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bus Halmahera Angkut Puluhan Penumpang Kecelakaan di Tol, 19 Orang Luka Berat |
|
|---|
| Wagub Sumut Dorong Percepatan Investasi Migas dan Legalisasi Sumur Masyarakat |
|
|---|
| Kepala Bappelitbang Diperiksa KPK Buntut Kasus Korupsi Proyek Jalan Sipiongot, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kejatisu Periksa Pihak BPN hingga Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Medan-Binjai Usut Korupsi |
|
|---|
| Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bangunan-SPPG-yang-sudah-berjalan-empat-bulan-di-Desa-Mekar.jpg)