Medan Terkini
Usai Viral Isap Vape Diduga Isi Narkoba Bareng Perempuan, Kompol Dedy Kurniawan Terancam Dipecat
Selain diduga mengkonsumsi narkoba, Kompol Dedy Kurniawan juga diduga melakukan perbuatan asusila di muka umum.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengatakan telah mengambil langkah tegas kepada Kompol Dedy Kurniawan, personel yang viral hisap rokok elektrik diduga mengandung narkoba bersama seorang wanita.
Dedy, yang pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dan menjabat sebagai Waka Polsek Medan Helvetia kini dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus).
Selain diduga mengkonsumsi narkoba, Kompol Dedy Kurniawan juga diduga melakukan perbuatan asusila di muka umum.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan melakukan sidang kode etik profesi terhadap Dedy.
Namun demikian, belum dijelaskan kapan sidang digelar.
"Masih berproses. Masih dipersiapkan kapan akan disidangkan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (2/5/2026).
Ditanya kemungkinan apakah Kompol Dedy akan dipecat, Kombes Ferry belum bisa memastikan.
Namun berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Perwira lulusan Akademi Kepolisian 2008 sudah sering melakukan pelanggaran.
"Kita masih menunggu bagaimana hasilnya. Karena memang ada aturan beberapa kali melanggar bisa dipecat,"ucapnya.
Mengenai pengusutan vape mengandung narkoba, Polda Sumut masih menyelidikinya.
Polda Sumut juga akan memeriksa perempuan yang ada di dalam video.
"Pasti akan diperiksa."
Sebelumnya, beredar di media sosial rekaman video Kompol Dedy Kurniawan terlihat duduk bersama seorang wanita.
Kemudian, ia juga terlihat seperti teler akibat mengkonsumsi rokok elektrik mengandung Narkoba, hingga dibopong rekannya.
Ferry mengatakan, video tersebut direkam pada tahun 2025 lalu, ketika ia masih bertugas sebagai Kanit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, menangani narkoba untuk mengungkap peredaran narkoba.
Namun demikian, hari ini, Kompol DK sudah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
"Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).
Kombes Ferry menjelaskan, meski video dan peristiwa terjadi pada tahun 2025, proses etik tetap dilakukan.
Sebab, apa yang dilakukan dianggap melanggar aturan.
Selain menjalani penempatan khusus, Kompol DK juga diperiksa urine nya, dan hasilnya negatif.
Sedangkan hasil pemeriksaan rambut masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor).
"Hasil urine negatif."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Melawan Ketika Ditangkap, Maling Motor Pelanggan Laundry Pakaian di Medan Johor Ditembak |
|
|---|
| Grebek Lapak Narkoba, Belasan Pria Lompat ke Sungai Saat Digrebek Satresnarkoba di Mangkubumi |
|
|---|
| Gerebek Apartemen di Medan Area, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Narkoba |
|
|---|
| Remaja Kurir 10 Kg Sabusabu Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Belasan Pria Lompat ke Sungai saat Polrestabes Medan Gerebek Lapak Narkoba di Mangkubumi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Dedy-Kurniawan-Dipatsuskan-Polda-Sumut_.jpg)