Semarak Mobile Intellectual Property Clinic, Kemenkum Sumut Dekatkan Layanan KI ke Masyarakat

Acara diawali dengan senam bersama yang diikuti pengunjung Car Free Day sebagai bentuk kampanye hidup sehat

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Lapangan Merdeka Kota Medan dalam rangkaian Car Free Day (CFD), Minggu (26/4/2026). 

 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Lapangan Merdeka Kota Medan dalam rangkaian Car Free Day (CFD), Minggu (26/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana mendekatkan layanan dan edukasi kekayaan intelektual kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan karya intelektual.

Acara diawali dengan senam bersama yang diikuti pengunjung Car Free Day sebagai bentuk kampanye hidup sehat yang dipadukan dengan semangat membangun masyarakat kreatif dan produktif.

Suasana kegiatan semakin semarak dengan rangkaian seremonial pembukaan yang diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan laporan kegiatan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sumatera Utara mengenai dasar dan tujuan pelaksanaan kegiatan.

Dalam sambutannya, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menegaskan bahwa kesehatan dan kreativitas merupakan dua hal yang saling mendukung dalam melahirkan kekayaan intelektual yang berkualitas.

Ia mengatakan, melalui Mobile Intellectual Property Clinic, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus memanfaatkan layanan yang hadir lebih dekat di tengah masyarakat.

Baca juga: Warga Buntu Pane Berunjuk Rasa, Tuntut Akses Jalan Sumatera Diperbaiki

Selain itu, ia menekankan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam memperluas jangkauan edukasi dan layanan kekayaan intelektual melalui pendekatan yang lebih inklusif dan mudah diakses.

Dengan konsep layanan jemput bola di ruang publik, masyarakat, pelaku ekonomi kreatif, dan generasi muda diharapkan semakin terdorong untuk melindungi hasil karya serta inovasinya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sumatera Utara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala BHP Medan, Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Medan, serta jajaran pegawai Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Setelah pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai layanan dan edukasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang dekat, responsif, dan berdampak bagi penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved