Berita Medan

Manfaatkan Keramaian Untuk Jual Sabu, Warga Medan Timur Diboyong Satresnarkoba Polrestabes

Seperti yang dilakukan oleh NS, warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dalam melakukan transaksi narkoba. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
IST
JUAL SABU DI PASAR - Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan NS, pelaku penyalahgunaan di pasar tradisional di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Timur, Rabu (22/4/2026). Pelaku memanfaatkan keramaian pasar untuk menyamarkan aktivitasnya bertransaksi sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ada saja akal bulus yang digunakan oleh pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya.

Seperti yang dilakukan oleh NS, warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dalam melakukan transaksi narkoba. 

Informasi yang didapat, pria berusia 38 tahun itu menjadikan pasar tradisional sebagai lokasi strateginya dalam menjajakan barang haram tersebut kepada pembelinya.

Dimana, pasar yang notabene menjadi pusat aktivitas perdagangan biasanya, digunakan sebagai modus untuk menyelipkan bisnis haramnya berjualan sabu. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (24/4/2026).

Diungkapkan Rafli, tindak tanduk NS dalam menjalan peredaran narkoba ini akhirnya terendus usai adanya laporan masyarakat. 

"Pelaku kerap memanfaatkan keramaian pasar, agar transaksi narkoba tidak diketahui. Setelah kita terima laporan dari masyarakat melalui kentongan Kamtibmas, akhirnya kita mengamankan pelaku pada Rabu (22/4/2026) kemarin sore," ujar Rafli. 

Kata Rafli, dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan diketahui NS sudah selama kurang lebih satu bulan terakhir mengedarkan sabu di pasar tradisional di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

Saat diamankan, dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti beberapa paket sabu siap edar. 

Dijelaskannya, pelaku sengaja menjadikan pasar tradisional sebagai lapak menjual narkoba. Pelaku memanfaatkan keramaian warga saat bertransaksi dengan pembeli, agar tidak terlihat terlebih diketahui petugas.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp.100 ribu rupiah, dalam setiap gram sabu yang berhasil dijual," katanya. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan saat ini pelaku telah diboyong ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya. Selain itu, pihaknya juga sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved