RS Muhammadiyah Hadapi Somasi Pasien, Diduga Lakukan Malapraktik Pengangkatan Rahim

seorang wanita paruh baya terlihat marah-marah dengan pihak rumah sakit lantaran diduga melakukan malapraktik.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
IST
Screenshot video yang memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas di atas tempat tidur diduga akibat malpraktik di rumah Sakit Muhammadiyah Sumut. Dinkes Sumut sebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Mimi pun melakukan operasi pengangkatan miom tersebut pada tanggal 20 Februari 2026. Operasinya berjalan selama 3,5 jam. Miom pun diangkat dan ditunjukkan kepada keluarga.

Kemudian, pada tanggal 26 Februari 2026, muncul infeksi nanah pada bekas jahitan dari operasi pada perut Mimi. Ia pun kembali datang ke RS Muhammdiyah untuk mempertanyakan infeksinya. Mimi pun dilakukan perawatan selama 5 hari di RS Muhammdiyah lagi.

Infeksi nanah yang dialami Mimi tak kunjung membaik. Ia pun kembali datang ke RS Muhammdiyah pada tanggal 13 April 2026. Namun, ia pun menolak tawaran untuk perawatan di RS Muhammdiyah tersebut dan berniat pindah ke Rumah Sakit Haji Medan di Deliserdang.

Sesampainya di Rumah Sakit Haji, pihak RS Haji menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA) yakni hasil pemeriksaan medis milik Mimi.

Mimi mengatakan, ia menyuruh anaknya untuk mengambil laporan tersebut di RS Muhammdiyah untuk keperluan perawatan di RS Haji. Kemudian, anaknya memberikan laporan PA milik ibunya dan pihak RS Haji menjelaskan kepada Mimi bahwa rahimnya telah diangkat.

"Kata dokternya 'Kapan operasi perut ini Bu?', saya enggak ngerti. Sedangkan dokter sana (RS Muhammdiyah) saja, saya tanya dia enggak jawab hanya bilang saya kurang nutrisi," katanya.

Sontak Mimi pun terkejut dan mengherankan laporan tersebut Mimi merasa bahwa saat operasi di RS Muhammdiyah, dokternya mengatakan rahim miliknya tidak diangkat dan hanya miom-nya saja.

"Dokter menjelaskan sebenarnya rahim ibu sudah diangkat. Jadi saya terdiam, tapi dokter (RS Muhammdiyah) bilang rahim saya enggak diangkat, saya bilang. Diangkat rahim ibu katanya," sambung Mimi.

Mimi pun kembali ke rumahnya. Mendengar hal itu, keluarga pun mendatangi kembali RS Muhammdiyah pada hari Selasa (21/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Mimi menjelaskan, dokter melakukan operasi pengangkatan rahim tanpa persetujuan pihak keluarga mau pun dirinya.

"Saat mereka meminta persetujuan itu, mereka tidak menyuruh membaca. Minta langsung tanda tangan aja. Pokoknya enggak sempat disuruh baca. Anak saya enggak disuruh baca. Iya (tanpa pemberitahuan kepada keluarga). Tanpa menyuruh baca dulu, surat persetujuan, langsung tanda tangan. Kita kan emang enggak ngerti, apalagi anak saya. Mungkin pas itu, entah urgent atau gimana jadi dia tanda tangan, enggak disuruh baca karena mau cepat," jelasnya.

Kini, ia bersama keluarganya mengambil langkah hukum untuk menuntut perbuatan rumah Sakit Muhammadiyah.

Dokumen Administrasi Sudah Ditandatangani 

Kepala Bagian Umum, RS Muhammdiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi dan pemberitahuan terhadap pengangkatan rahim tersebut.

"Bahwa tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan, dokter melaksanakan operasi angkat rahim karena ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," kata Ibrahim.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved