RS Muhammadiyah Hadapi Somasi Pasien, Diduga Lakukan Malapraktik Pengangkatan Rahim

seorang wanita paruh baya terlihat marah-marah dengan pihak rumah sakit lantaran diduga melakukan malapraktik.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
IST
Screenshot video yang memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas di atas tempat tidur diduga akibat malpraktik di rumah Sakit Muhammadiyah Sumut. Dinkes Sumut sebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebuah video memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas di atas tempat tidur, diduga di Rumah Sakit Muhammadiyah Sumut.

Dalam video, seorang wanita paruh baya terlihat marah-marah dengan pihak rumah sakit lantaran diduga melakukan malapraktik.

Dalam video itu dikatakan, perempuan yang berbaring itu seharusnya menjalani operasi penyakit miom, namun yang terjadi malah pengangkatan rahim.

Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan, pihaknya sudah melakukan tinjauan ke Rumah Sakit Muhammadiyah.

"Kita sudah lakukan tinjauan ke RS Muhammadiyah Hari Rabu kemarin. Dan kita sudah berkoordinasi untuk bisa memberikan keterangan tertulis. Saat ini jadwal kita untuk bertemu dengan keluarga pasien," ucapnya kepada Tribun Medan, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil pertemuan, awalnya pasien mendapatkan pelayanan ke Rumah Sakit Muhammadiyah kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Haji Medan.

Baca juga: NASIB TRAGIS Helmi Saragih, Anak Diduga Meninggal Akibat Malapraktik Rumah Sakit di Medan❓

"Ini opini kedua kami, jadi pasien mendapatkan pelayanan beberapa hari di RS Muhammadiyah, baru ke RS Haji. Nah, dugaan pengangkatan rahim belum bisa kami apakan, karena masih banyak tahapan pemeriksaan yang kami lakukan. Karena ini baru satu sisi kami dapatkan informasinya," jelasnya.

Dalam pemeriksaan ini, kata Hamid, pihaknya juga berkolaborasi dengan Ombudsman Sumut.

"Benar informasi ada proses-proses di RS Muhammadiyah yang pengangkatan rahim tersebut namun kami harus memastikan berbagai pihak," jelasnya.

Namun, jika nantinya ada kesalahan fatal pastinya akan diberikan sanksi.

"Pasti kita akan beri sanksi tegas tergantung dengan kesalahannya, bisa pencabutan izin praktik bahkan penghentian opersi rumah sakit. Semua sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.

Diketahui, Pasien bernama Mimi Maisyah (48 tahun) diduga menjadi korban malapraktik pengangkatan rahim tanpa persetujuan pihak keluarga oleh Rumah Sakit (RS) Muhammdiyah Sumatera Utara.

Kejadian bermula saat Mimi Maisyah mengalami rasa sakit dan diperiksa oleh klinik Citra Bakti sebanyak dua kali pemeriksaan. Kemudian, klinik tersebut menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit, karena klinik itu tidak memiliki dokter spesialis.

Lalu, Mimi dirujuk ke RS Muhammdiyah Sumut untuk melakukan penanganan medis lebih lanjut. Ia pun didiagnosa  pada 13 Januari 2026, mengidap penyakit miom (Mioma Uteri), penyakit daging tumbuh di dinding rahim. Mimi pun diberi obat.

Sebulan kemudian, pada tanggal 13 Februari 2026, Mimi kembali datang ke RS Muhammdiyah untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Dokter menyarankan untuk dilakukan operasi karena di area rahim Mimi keluar cairan yang cukup banyak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved