Sumut Terkini

Organisasi Masyarakat Sipil Sumut Nilai Penyiraman Air Keras Aktivis Teror Pembela HAM

Tindakan tersebut dianggap bagian dari pola intimidasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) dan aktivis masyarakat sipil

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Solidaritas masyarakat sipil Sumatera Utara yang berasal dari berbagai Non-Govermental Organization saat melakukan konferensi pers terkait serangan air keras terhadap Andrie Yunus, Senin (16/3/2026), di Kantor KontraS Sumut. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara menilai, serangan penyiraman air keras terhadap wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Sumut, Andrie Yunus, dipandang bukan sebagai tindak kriminal biasa. 

Tindakan tersebut dianggap bagian dari pola intimidasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) dan aktivis masyarakat sipil di Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers yang disampaikan di Kantor KontraS Sumut, Senin (16/3/2026), disebutkan bahwa berbagai bentuk teror terhadap pejuang HAM di Sumut telah berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

"Oktober 2019, aktivis lingkungan dari Walhi Sumut, Golfrid Siregar, meninggal dunia diduga kuat berkaitan dengan aktivitas advokasi lingkungan hidup yang ia jalankan. Bulan yang sama, Kantor LBH Medan juga sempat dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal," ujar salah satu aktivis, Lusti.

Kasus kekerasan terhadap insan pers juga terjadi pada Juni 2021 ketika seorang wartawan lokal, Mara Salem Harahap, meninggal dunia setelah ditembak diduga terkait pemberitaannya. 

Kemudian pada Juni 2024, jurnalis di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu, bersama istri, anak, dan cucunya tewas dibunuh yang juga diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistiknya.

Teror terhadap aktivis lingkungan juga terjadi pada Mei 2025, ketika Delima Silalahi menerima kiriman bangkai burung ke rumahnya. 

Selain itu, serangan digital seperti peretasan terhadap media sosial pribadi maupun lembaga juga disebut kerap dialami oleh para aktivis yang tergabung dalam KontraS Sumut, Walhi Sumut, dan Aksi Kamisan Medan.

Menurut Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya pola intimidasi yang kuat terhadap pihak-pihak yang berani mengungkap kebenaran, menantang impunitas, serta mengkritik kekuasaan.

"Bahwa ini menjadi alarm, siapa saja bisa kena. Bukan hanya aktivis, tapi juga media massa. Apa lagi Prabowo saat dikritik oleh para pakar baru baru ini, menyampaikan akan 'menertibkan'. Ini istilah yang harus diwaspadai. Kita harus tetap berisik mengkritisi pemerintah," ucap perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis, Array.

Atas peristiwa tersebut, Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara mendesak negara untuk segera mengungkap secara tuntas pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus, termasuk aktor intelektual di baliknya, serta memastikan proses hukum berjalan transparan.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan nyata terhadap Andrie Yunus dan para pembela HAM lainnya yang kerap menghadapi intimidasi dan kekerasan.

Selain itu, negara diminta memastikan pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk perawatan medis, rehabilitasi, serta pemenuhan ganti kerugian materiil maupun immaterial.

Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara menegaskan bahwa teror terhadap satu pembela HAM merupakan teror terhadap seluruh masyarakat sipil. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diadili serta dihukum secara adil.

"Negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan khusus kepada individu yang bekerja untuk kemajuan dan perlindungan HAM. Kegagalan mengungkap dalang di balik serangan ini merupakan bentuk pembiaran oleh negara," kata perwakilan KontraS Sumut, Dinda Azhara. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved