Sumut Terkini
Angka Perceraian di PN Siantar Capai 82 Kasus Sepanjang 2025, GKPS Ingatkan Ecclesia Domestica
Bila dirata-ratakan, jumlah 80-an kasus tersebut bertahan selama tiga tahun terakhir dan mendominasi seluruh gugatan perdata.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Angka perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar pada tahun 2025 mencapai 82 kasus.
Bila dirata-ratakan, jumlah 80-an kasus tersebut bertahan selama tiga tahun terakhir dan mendominasi seluruh gugatan perdata.
Terkait fenomena ini, Sekjen GKPS Jan Hotner Saragih selaku rohaniawan mengatakan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan pra-nikah terhadap calon pasangan yang ingin membangun rumah tangga.
“Bahwa dalam mengambil keputusan berumah tangga itu ada konsekuensinya. Oleh sebab itu dibutuhkan pemahaman yang kuat terhadap calon pasangan bagaimana hakikat pernikahan itu sendiri,” kata Jan Hotner.
Di dalam jemaat GKPS sendiri, angka perceraian terus dicegah.
Bahkan menurut Jan Hotner, perceraian di jemaat GKPS pada tahun 2025 tercatat ada 3 kasus di mana rumah tangga tersebut tak bisa diselamatkan.
“Di kita (GKPS), kita terus memperkuat kualitas pra-nikah. Makanya di jemaat GKPS, angka perceraian cenderung kecil. Ada yang cerai, itupun kasusnya KDRT,” kata Jan Hotner.
Jan Hotner pun memberikan “podah” atau nasihat yang ia kutip dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI) yaitu Ecclesia Domestica yaitu gereja adalah rumah tangga.
“Ada istilah latin yaitu Ecclesia Dimestica yang berarti rumah tangga adalah tempat bertumbuhnya iman dan kasih dan menjadi gereja itu sendiri,” kata Jan Hotner.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejatisu Periksa Pihak BPN hingga Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Medan-Binjai Usut Korupsi |
|
|---|
| Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat |
|
|---|
| Sentuhan Spiritual Penyuluh Agama Sipispis, Dampingi Lansia Belajar Al-Qur’an |
|
|---|
| Soal Perubahan SPBU Signature, Pemko Siantar Tunggu Keterangan Pertamina Patra Niaga |
|
|---|
| Kesbangpol Klaim, Indeks Kerukunan dan Demokrasi Sumut Meningkat Setiap Tahunnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penampakan-kantor-pengadilan-negeri-pematangsiantar.jpg)