Massa Bakar Mapolsek di Madina

Mapolsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa, Kapolres Madina Sebut Warga Kecewa saat Sweeping Narkoba

Mapolsek Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibakar massa, Sabtu (20/12/2025).

|
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/POLRES MANDAILING NATAL
Momen Polisi dan TNI menenangkan ibu-ibu pengajian yang mengamuk membakar rumah terduga bandar narkoba di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (16/12/2025). Insiden ini berbuntut panjang karena adanya warga yang diamankan kepolisian, yang berujung massa bakar Mapolsek Muara Batang Gadis pada Sabtu (20/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MADINA - Mapolsek Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibakar massa pada Sabtu (20/12/2025).

Insiden ini terjadi karena warga kecewa dengan kinerja polisi yang diduga melepas seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Warga yang terdiri dari emak-emak sebelumnya menangkap seorang bandar narkoba di Desa Singkuang.

Pria diduga pengedar narkoba di Singkuang lalu diserahkan emak-emak di Polsek Muara Batang Gadis.

Namun, tak berselang lama, kabar bahwa terduga dilepaskan sampai ke telinga masyarakat hingga memicu kekewaan.

Warga sempat memblokir jalan penghubung Singkuang–Natal, sebelum kejadian pembakaran sepeda motor di Polsek Muara Batang Gadis.

Baca juga: VIDEO MENCEKAM Detik-detik Warga Bakar Polsek di Madina, Emak-emak Ngamuk Bandar Narkoba Dilepas❓

Kapolres Madina AKBP Ari Sofandi Paloh mengatakan, sweeping dilakukan oleh warga yang mayoritas ibu-ibu, pada Jumat (19/12/2025) petang di Desa Singkuan, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Warga menduga sejumlah orang terlibat dalam peredaran narkoba sehingga terjadi aksi pelemparan terhadap rumah dan ruko yang dianggap berkaitan dengan terduga pelaku.

“Dalam proses tersebut, satu orang yang diduga terlibat (jaringan narkoba) sempat melarikan diri dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat,” kata Ari.

Dalam insiden itu, kepolisian mengamankan satu orang ke Polsek Muara Batang Gadis.

Pengamanan ini, kata Kapolres, semata-mata untuk mencegah tindakan anarkis yang lebih meluas, termasuk potensi penganiayaan dan pembakaran oleh massa. 

Orang yang diamankan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak terkait barang bukti narkoba.

“Ini masih sebatas dugaan. Yang bersangkutan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, bukan karena ditemukan barang bukti,” ujarnya.

Ari menyebutkan, langkah pengamanan dilakukan agar situasi tidak berkembang menjadi tindakan pidana baru. 

Pemeriksaan terhadap terduga akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved