Breaking News

Sumut Terkini

Tersangka Dugaan Pemerasan Pabrik Es Kristal di Langkat Ditangguhkan, Polisi: Perkara Tetap Lanjut

Penetapan terhadap kedua tersangka ini ketika Satreskrim Polres Langkat dipimpin AKP Pandu Batubara.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
DIPERIKSA - MB salahsatu pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha es kristal saat diperiksa penyidik Polres Langkat, beberapa waktu yang lalu. 

"Melihat bahwa gugatan awalnya itu, alasannya karena kurang pihak, mungkin itu alasan dia menggugat kembali dengan menambahkan pihak yang digugatnya, sebagaimana dalam gugatan register 91/Pdt.G/2025/PN.Stb, ikut ditambahkan tergugat 3 atas nama Hendry Wijaya," tambahnya. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved