Sumut Terkini

Polda Sumut Ubrak-abrik Hollywings Golden Tiger, 3 Orang Positif Narkoba

Tim gabungan menyisir area diskotek dan memeriksa satu persatu pengunjung di dalamnya yang sedang menikmati minuman keras.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLDA SUMUT
Momen tim gabungan dari Polda Sumut dan Polisi Militer TNI merazia tempat hiburan malam Hollywings Golden Tiger, di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Jumat (7/11/2025). Dalam razia ini, 3 pengunjung dinyatakan positif narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Tim gabungan Polda Sumut, Polisi Militer TNI Angkatan Darat dan Angkatan Udara merazia tempat hiburan malam Hollywings Golden Tiger, di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Jumat (7/11/2025) malam.

Tim gabungan menyisir area diskotek dan memeriksa satu persatu pengunjung di dalamnya yang sedang menikmati minuman keras.

Sekitar 15 pengunjung yang dicurigai disuruh kencing di toilet, lalu menampung sebagian air di dalam pot urine untuk dites cepat.

Hasilnya, tiga pengunjung berdasarkan hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba.

Adapun ketiganya ialah 2 berjenis kelamin laki-laki 1 perempuan inisial ND, MHH, dan MRF.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, ketiganya dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan assessment.

Untuk barang bukti, Polisi tidak menemukan sama sekali baik sabu-sabu, maupun pil ekstasi.

Kombes Andy menjelaskan bahwa kegiatan razia ini untuk mengawasi dan menertibkan tempat hiburan malam di Kota Medan.

"Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ruang hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Sabtu (8/11/2025).

Polda Sumut menegaskan, razia akan terus dilakukan dan secara acak.

Apalagi tempat hiburan malam yang dicurigai banyak menjadi peredaran narkoba.

"Kami bersama unsur TNI akan terus melakukan patroli dan razia terpadu secara rutin. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika," tutupnya.

Diketahui, razia kali ini melibatkan 55 personel gabungan, terdiri dari 51 personel Polri dan 4 personel TNI dari unsur Polisi Militer AD dan AU. 

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan dukungan dari personel Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut.

Razia dimulai sejak pukul 23:00 WIB hingga Sabtu dinihari.

3 Polisi Mabuk Usai Konsumsi Miras di Golden Tiger Tabrak Perempuan Hingga Kritis

Sebelumnya, tiga personel Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua (Bripda) mengendarai mobil menabrak seorang wanita berinisial Elida Delviana Tamin (26) hingga kritis, Minggu 26 Oktober dinihari kemarin.

Kejadian itu diduga usai personel Polisi tersebut keluar dari tempat hiburan malam Golden Tiger, dan dalam keadaan mabuk.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.

Awalnya, mobil yang dikendarai personel melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Tepat di depan Hollywings Golden Tiger, korban melintas berjalan kaki hingga akhirnya tertabrak.

Setelah menabrak EDT, mobil jenis Honda Brio itu juga menabrak trotoar jalan.

"Setibanya di depan HW Tiger Club pejalan kaki terserempet body sebelah kanan mobil. Dimana setelahnya mobil tersebut menabrak trotoar,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/10/2025).

Dari tiga personel, satu bernama Bripda Viky Pramudia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polrestabes Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan, penetapan tersangka secara administrasi terhitung hari ini, Sabtu 1 November 2025, setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan hingga alat bukti yang cukup, Bripda Viky Sianipar ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun penetapan tersangka dilakukan karena adanya dugaan kelalaian, hingga pengaruh minuman keras.

"Secara administrasi, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,"kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Sabtu (1/11/2025).

Polisi menyebut, dari 3 personel yang ada di dalam mobil yang ditetapkan sebagai tersangka baru Bripda Viky, sedangkan 2 lagi belum.

Kenapa cuma Bripda Viky, AKBP Made menerangkan, karena dia sebagai pengemudi yang mengendalikan mobil.

"Karena dia sebagai pengemudi, pengendali. Sehingga yang lain, 2 personel yang ada di dalam mobil baru sebatas saksi,"sambungnya.

Mengenai penahanan Bripda Viky, Kasat menyebut dilakukan di Bid Propam Polda Sumut.

Sebab, ia sudah ditahan sejak beberapa hari lalu bersama 2 personel lainnya terkait kode etik.

"Tetapi yang bersangkutan masih dipatsus di Bid Propam. Sehingga penahanannya disana.
Dugaan sementara, unsur kelalaian."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved