Sumut Terkini

Polda Sumut Ubrak-abrik Hollywings Golden Tiger, 3 Orang Positif Narkoba

Tim gabungan menyisir area diskotek dan memeriksa satu persatu pengunjung di dalamnya yang sedang menikmati minuman keras.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLDA SUMUT
Momen tim gabungan dari Polda Sumut dan Polisi Militer TNI merazia tempat hiburan malam Hollywings Golden Tiger, di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Jumat (7/11/2025). Dalam razia ini, 3 pengunjung dinyatakan positif narkoba. 

3 Polisi Mabuk Usai Konsumsi Miras di Golden Tiger Tabrak Perempuan Hingga Kritis

Sebelumnya, tiga personel Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua (Bripda) mengendarai mobil menabrak seorang wanita berinisial Elida Delviana Tamin (26) hingga kritis, Minggu 26 Oktober dinihari kemarin.

Kejadian itu diduga usai personel Polisi tersebut keluar dari tempat hiburan malam Golden Tiger, dan dalam keadaan mabuk.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.

Awalnya, mobil yang dikendarai personel melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Tepat di depan Hollywings Golden Tiger, korban melintas berjalan kaki hingga akhirnya tertabrak.

Setelah menabrak EDT, mobil jenis Honda Brio itu juga menabrak trotoar jalan.

"Setibanya di depan HW Tiger Club pejalan kaki terserempet body sebelah kanan mobil. Dimana setelahnya mobil tersebut menabrak trotoar,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/10/2025).

Dari tiga personel, satu bernama Bripda Viky Pramudia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polrestabes Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan, penetapan tersangka secara administrasi terhitung hari ini, Sabtu 1 November 2025, setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan hingga alat bukti yang cukup, Bripda Viky Sianipar ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun penetapan tersangka dilakukan karena adanya dugaan kelalaian, hingga pengaruh minuman keras.

"Secara administrasi, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,"kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Sabtu (1/11/2025).

Polisi menyebut, dari 3 personel yang ada di dalam mobil yang ditetapkan sebagai tersangka baru Bripda Viky, sedangkan 2 lagi belum.

Kenapa cuma Bripda Viky, AKBP Made menerangkan, karena dia sebagai pengemudi yang mengendalikan mobil.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved