Sumut Terkini

Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, 4 Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan Cuma Kena Disiplin

Namun keempatnya sempat menjalani kurungan atau penempatan khusus di tahanan Bid Propam.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Momen Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha berdiri dari luar, bersama 4 personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dikurung imbas dugaan salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem, Iskandar, Jumat (17/10/2025). Keempatnya ditahan karena diduga melakukan kesalahan. 

"Sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia dan disuruh turun," ungkap Iskandar, Kamis (16/10/2025). 

Iskandar menjelaskan jam penerbangan pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat dan persiapan untuk lepas landas. 

Lalu, datang sejumlah orang mengaku polisi berpakaian preman, bersama Avsec Bandara Kualanamu dan kru pesawat.

Iskandar mengungkapkan bahwa petugas kepolisian itu, akan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Judi Online yang kebetulan namanya sama, yakni Iskandar. 

"Jadi, oknum polisi melakukan salah tangkap. Di dalam pesawat avsec dan kru Garuda. Polisi beberapa orang di garbarata setelah tau salah, langsung pergi bahkan yang pakaian preman tak ada yang ngaku sebagai polisi. Anehnya, ada surat penangkapannya," sebut Iskandar ST. 

Iskandar menduga bahwa polisi diduga salah tangkap itu, berasal dari Polrestabes Medan. Karena dia sempat ditunjukkan surat penangkapan. 

"Benar, informasi dari Polrestabes Medan coba dicrosscheck," katanya. 

Selain dilakukan pemeriksaan sementara, Iskandar mengaku dirinya sempat diturunkan dari pesawat. Sehingga penerbangan juga sempat delay. 

"Hanya karena sama nama Iskandar (jadi target penangkapan) dan sempat diturunkan (dari pesawat)," kata Iskandar.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved