Sumut Terkini
Kantor Bupati Tapteng Belum Layak Dipakai, Anggota DPRD Joneri: Jangan Sempat Terjadi Bencana
Joneri juga menyoroti kualitas ketahanan bangunan yang dibangun era Bakhtiar Sibarani.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG - Wakil Pimpinan DPRD Tapanuli Tengah, Joneri Sihite menilai kantor bupati belum layak digunakan.
Ini disampaikannya usai melihat langsung saat sidak ke Kantor Bupati Tapteng, Selasa (4/11/2025).
Ia tak memungkiri memang secara keseluruhan mulai lantai satu hingga lima, pembangunan Kantor Bupati Tapteng sudah mencapai 70 persen.
"Kantor bupati belum layak digunakan," kata politisi Golkar ini.
Joneri juga menyoroti kualitas ketahanan bangunan yang dibangun era Bakhtiar Sibarani.
"Kalau tak berkualitas, jangan sempat terjadi bencana yang tak kita inginkan. Saya bukan ahli bangunan tapi perlu di evaluasi," ujar Joneri.
"Masyarakat yang unjuk rasa kemarin meminta Pansus, saya dari Fraksi Golkar setuju sekali dibentuknya Pansus sebelum dilanjutkan," tambahnya.
Joneri juga setuju adanya pembangunan gedung utama Bupati Tapteng. Karena menurutnya perkantoran sudah terpusat di satu gedung.
"Jadi kita kalau ke instansi tak perlu lagi jauh-jauh, tak perlu lagi naik becak kemana-mana cukup di satu tempat saja," timpal Joneri.
(ase/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDAK-KANTOR-BUPATI-Anggota-DPRD-Tapteng-melakukan-sidak.jpg)