Sumut Terkini
Modus Beri Bantuan Kendaraan Rusak, 3 Bandit Jalanan Ini Bawa Kabur Motor di Jalinsum dan Kualanamu
Modusnya berpura-pura memberitahu pengendara motor, kalau kendaraannya rusak, lalu dirampas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kejahatan jalanan di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) dan ke bandara Kualanamu.
Modusnya berpura-pura memberitahu pengendara motor, kalau kendaraannya rusak, lalu dirampas.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak tiga orang tersangka ditangkap, diantaranya Joseph Fery Fernandos L Tobing (27) warga Dusun III, Jalan Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa.
Joseph yang merupakan mantan narapidana berperan sebagai eksekutor, dan menerima pembagian uang sebesar Rp 1,5 juta.
Ia ditangkap pada Jumat 31 Oktober, di Jalan Sultan Serdang, Desa Butu Badimbad, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kemudian tersangka Malindo Firdaus Alrekasa Marbun (19) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Ia berperan dibonceng pelaku utama dan memperoleh bagian sebesar Rp 200 ribu.
Lalu tersangka Muhammad Arief (43) warga Jalan Menteng, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.
Arief berperan sebagai penjual motor hasil pencurian ke wilayah Jermal 15, Kecamatan Medan Denai.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, para pelaku sudah beraksi sebanyak 32 kali.
Namun yang terakhir mereka merampas sepeda motor milik seorang wanita bernama Indah M Manalu pada Sabtu 11 Oktober lalu di Jalan Medan - Tanjung Morawa KM 18,5 Desa Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Korban yang berkendara dengan motor Yamaha N-Max diikuti dari belakang oleh 2 pelaku berboncengan.
Kemudian pelaku memepet korban, dan bilang kalau motor korban rusak, mulai dari oli bocor, hingga ban nya mau lepas.
Korban diminta berhenti, turun dari motor, dan pelaku ikut berhenti sama-sama mengecek kondisi kendaraan.
Selanjutnya, pelaku mengatakan korban agar motor diperbaiki karena jika tidak bisa mati.
bandit jalanan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Polisi-menggiring-tiga-bandit-jalanan.jpg)