Sumut Terkini
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Satreskrim Polres Tanah Karo
Pasalnya, pria berusia 25 tahun itu mencoba kabur saat ditangkap atas laporan kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
PELAKU CURANMOR DITEMBAK - Pelaku aksi tindak pidana Curanmor (duduk di kursi roda), terpaksa dilumpuhkan tim Satreskrim Polres Tanah Karo, Rabu (29/10/2025) kemarin. Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri, saat diamankan di kawasan Kabupaten Langkat.
Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki tersangka.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.
Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PELAKU-CURANMOR-DITEMBAK-Pelaku-aksi-tindak-pidana.jpg)