Sumut Terkini
BKAD Sumut Menanti Jawaban BI Soal Statement Purbaya Terkait Anggaran Pemprov Mendap Rp 3,1 T
Menurut Timur, pihaknya telah memberi surat ke Bank Indonesia mulai, 22 Oktober lalu. Hingga, saat ini pihaknya masih menunggu balasan tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumut masih menanti jawaban dari Bank Indonesia kantor cabang Wilayah Sumut soal statement Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut adanya anggaran mendap sebesar Rp 3,1T Triliun.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima jawaban dari Bank Indonesia mengenai anggaran mendap tersebut.
Menurut Timur, pihaknya telah memberi surat ke Bank Indonesia mulai, 22 Oktober lalu. Hingga, saat ini pihaknya masih menunggu balasan tersebut.
"Surat kami berikan pada tanggal 22 Oktober untuk sinkronisasi data keuangan daerah. Kita menyurati dan memohon kepada Bank BI untuk penjelasan uraian dana simpanan yang dimaksud pak Menkeu. Namun hingga hari ini kami pun masih menanti (penjelasan dari Bank Indonesia),"katanya, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, selain penjelasan anggaran mendap, pihaknya juga menunggu penjelasan anggaran yang mendap itu apakah proyek milik Pemprov atau pemerintah pusat.
"Kita tanya dalam surat itu apakah uang sisa proyek sebelumnya, atau tahun berapa, sisa uang terpakai dari BI. Selain itu, jika sisa uang mengendap Rp 3,1 T itu untuk tingkat kab/kota itu tidak begitu datanya," tuturnya.
Dikatakannya, Karena bahasa mengendap ini jika ada proyek itu seyogyanya tidak ada di Bank Indonesia.
Pasti di Bank Sumut karena RKUD kita cuman satu yakni Bank Sumut,"
Selain itu, Menurut Timur, berdasarkan data, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni bank Sumut sebesar Rp 990 miliar.
"Anggaran Rp 990 miliar tersebut berasal dari tabungan bukan deposito ataupun giro," katanya.
Untuk mencari data Rp3,1T itu, kata Timur pihaknya juga sudah menyurati Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumut.
"Surat kami berikan pada tanggal 22 Oktober untuk sinkronisasi data keuangan daerah. Kita menyurati dan memohon kepada Bank BI untuk penjelasan uraian dana simpanan yang dimaksud pak Menkeu," katanya.
Dikatakannya, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu balasan surat dari Bank Indonesia tersebut.
"Karena bahasa mengendap ini jika ada proyek itu seyogyanya tidak ada di Bank Indonesia pasti di Bank Sumut karena RKUD kita cuman satu yakni Bank Sumut," ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya juga ingin memastikan, apakah dana yang mengendap di Bank BI itu termasuk proyek APBN.
| Pemkab Asahan Mulai Melakukan Tahapan Seleksi 4 Kepala Dinas |
|
|---|
| 13 Kab/Kota di Sumut, Ini Paling Banyak Sumbang Kasus TPPO, Kadis: Alami Peningkatan Tahun Ini |
|
|---|
| Berlinang Air Mata, Istri Pemborong Bangunan Kecewa Polda Sumut Lepas 7 Terduga Pembunuh Suaminya |
|
|---|
| 3 Anak Hilang Misterius Selama 5 Tahun, Orang Tua Korban Datangi Polda Sumut |
|
|---|
| Harmoni di Ruang Kelas, Langkah Apriyanti Mengajar di MTsN Taput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Sumut-jalan-Pangeran-Diponegoro-Kamis.jpg)