Sumut Terkini
BKAD Surati Bank Indonesia, Minta Penjelasan Data yang Sebut Anggaran Pemprovsu Mendap Rp 3,1 T
Menurut Timur, berdasarkan data, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni bank Sumut sebesar Rp 990 miliar.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor, sedang menunggu balasan surat dari Bank Indonesia Cabang Sumut mengenai statement Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya tentang kejelasan dana mengendap sebesar Rp 3,1T.
Menurut Timur, berdasarkan data, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni bank Sumut sebesar Rp 990 miliar.
Timur menjelaskan, anggaran Rp 990 miliar tersebut berasal dari tabungan bukan deposito ataupun giro.
"Bahwasannya pada tanggal 21 Oktober ada informasi dari Menkeu ada Rl 3,1 T uang pemprov yang berada di bank yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tanggal 21 Oktober itu sebesar 990 miliar lebih yang ada di kas umum Daerah Provinsi Sumut," ucapnya pada saat konferensi pers, Jumat (24/10/2025).
Untuk mencari data Rp3,1T itu, kata Timur pihaknya juga sudah menyurati Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumut.
"Surat kami berikan pada tanggal 22 Oktober untuk sinkronisasi data keuangan daerah. Kita menyurati dan memohon kepada Bank BI untuk penjelasan uraian dana simpanan yang dimaksud pak Menkeu," katanya.
Dikatakannya, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu balasan surat dari Bank Indonesia tersebut.
"Karena bahasa mengendap ini jika ada proyek itu seyogyanya tidak ada di Bank Indonesia pasti di Bank Sumut karena RKUD kita cuman satu yakni Bank Sumut," ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya juga ingin memastikan, apakah dana yang mengendap di Bank BI itu termasuk proyek APBN.
"Kita tanya dalam surat itu apakah uang sisa proyek sebelumnya, atau tahun berapa, sisa uang terpakai dari BI. Selain itu, jika sisa uang mengendap Rp 3,1 T itu untuk tingkat kab/kota itu tidak begitu datanya," tuturnya.
"Kalau dana di RKUD Sumut tingkat Kab/kota itu capai Rp 6,7 Triliun. Itu data per 20 Oktober," jelasnya.
Menurutnya anggaran yang masih mengendap di RKUD Sumut sebesar Rp 990 miliar itu berasal dari giro atau buku tabungan.
"Sementara untuk seluruh bunga yang masuk itu akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan itu semua atas persetujuan kepala daerah," jelasnya.
Disinggung masih adanya anggaran Rp 990 miliar di RKUD dianggap lambatnya penyaluran dana, Timur membantahnya.
"Terlambat penyaluran anggaran ini itu ada kegiatan pembangunan gedung jalan infrastruktur kita masih di pembayaran 30 persen. Beberapa kegiatan OPD terkait tugas dan fungsi belum sampai pada tahap ada keterlambatan penyaluran," jelasnya .
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Sumut-yang-terletak-di-Jalan-Pangeran-Diponegoro_1.jpg)