Sungai dan Sawah Perlu Penanganan Khusus, Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD
Menurutnya, restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Dedi Jaminsyah Putra mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumut sedang melakukan penataan ulang struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh.
Dikatakannya, hal ini bertujuan untuk perbaikan tata kelola di Pemprov Sumut. Selain itu untuk peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujar Dedi, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Wesly Silalahi Kerahkan OPD Pemko Siantar Untuk Cepat Tanggap terhadap Korban Bencana Puting Beliung
Dedi merinci sejumlah perubahan penting pada struktur OPD, di antaranya pemisahan Dinas PUPR menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Selain itu, nomenklatur Bappelitbang akan berubah menjadi Bapperida.
"Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan perumahan dan permukiman akan menjadi salah satu fokus utama," katanya.
Di sisi lain, lanjutnya, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” jelasnya.
Dedi menambahkan, penggabungan beberapa OPD juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” ujarnya.
Dedi berharap, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat rampung dalam waktu dekat.
"Saat ini seluruh dokumen dan rekomendasi terkait penataan SOTK tengah difinalisasi oleh Biro Organisasi bekerja sama dengan Kemendagri.
| DPRD Sumut Desak Gubsu Bobby Lantik Pejabat Defenitif untuk Isi 6 Jabatan Kosong di Pemprov Sumut |
|
|---|
| Berikut 6 Jabatan OPD Pemprov Sumut yang Kosong, Ada yang Baru Menjabat tapi Mengundurkan Diri |
|
|---|
| Jaga Saham Minimal 51 Persen, Tiga Aset Pemprov Sumut untuk Penambahan Modal Bank Sumut |
|
|---|
| Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut |
|
|---|
| Enam OPD Belum Diisi Pimpinan Definitif , Belum Diputuskan melalui Lelang atau Manajemen Talenta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Sumut-yang-terletak-di-Jalan-Pangeran-Diponegoro_1.jpg)