Breaking News

Sumut Terkini

Penyertaan Modal BUMD Langkat Setia Negeri Disahkan Menjadi Perda, Ini Harapan Bupati

Sedangkan seluruh fraksi di DPRD Langkat menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
PENGESAHAN - Penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin bersama Bupati Langkat, Syah Afandin, Rabu (22/10/2025)  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin. 

Mulanya Ketua Pansus DPRD, Rahmad Rinaldi, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda penyertaan modal. 

Rinaldi menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan manfaat strategis bagi pembangunan daerah.

Sedangkan seluruh fraksi di DPRD Langkat menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda

Kesepakatan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Langkat, Syah Afandin. 

Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dalam mendukung langkah penguatan ekonomi daerah.

"Penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi peran Perseroda Langkat Setia Negeri," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Rabu (22/10/2025). 

"Kita berharap BUMD ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," sambungnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, menyambut baik sinergi eksekutif dan legislatif dalam pengesahan Perda tersebut.

"Kami berharap Perseroda Langkat Setia Negeri dapat menjalankan amanah ini dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik,” ujar Sribana. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved