Sumut Terkini

Beredar Foto Staf Kecamatan Besitang Diduga Bersama Mafia, Camat: Tak Ada Alih Fungsi Hutan Mangrove

Keduanya tampak akrab saat sedang berkeliling melihat hutan Mangrove yang rencananya akan dialih fungsikan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
ALIH FUNGSI - Diduga staf Kecamatan Besitang bersama mafia alih fungsi hutan Mangrove di Desa Halaban, Kabupaten Langkat, saat berkeliling melihat suasana kawasan hutan. 

Kemudian, Irham pun mengingatkan wartawan agar memperkenalkan diri siapa dan dari media apa, saat mengkonfirmasi dirinya melalui pesan singkat WhatsApp. 

"Sebaiknya abang juga perkenalkan diri siapa dan dari media mana. Ini sudah saya layani terima kasih," kata Irham, 

Padahal wartawan sudah memberitahu nama dan asal media, bahkan melampirkan id card (kartu pers) saat mengkonfirmasi. 

Sedangkan masyarakat Desa Halaban yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan menjelaskan, membenarkan soal kabar perbaikan jalan seperti yang dikatakan Camat Besitang, Irham Effendi. 

"Informasi yang kami peroleh terakhir, alat berat (eskavator) sudah berpindah. Dan ini kabarnya mau perbaiki jalan. Akal-akalan aja ini, sudah ribut masyarakat soal alih fungsi hutan Mangrove, baru dalihnya untuk memperbaiki jalan. Biar bersih nama pemerintah desa," ujar sumber. 

"Karena memang benar, jika semisalnya alih fungsi hutan mangrove ini berjalan dan berhasil, iming-imingnya jalan kampung kami ini diperbaiki sama mafianya," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya, persoalan yang terjadi di Desa Halaban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak ada habis-habisnya. 

Selain soal dugaan penyelewangan dana desa, teranyar hutan Mangrove yang berada di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, mau dialih fungsikan ke tanaman kelapa hibrida. 

Tentu hal ini mendapat penolakan dari ratusan masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan. 

Parahnya lagi, alih fungsi yang dilakukan oleh para mafia pun diduga diamini oleh Pemerintah Desa Halaban. 

Hal itu terlihat jelas, saat satu unit alat berat (eskavator) sudah stand by berada di Dusun II Paluh Pasir. 

Artinya Pemerintah Desa Halaban dan para mafia, diduga sudah mencapai kata kesepakatan untuk melakukan alih fungsi hutan Mangrove. 

Tak hanya itu masyarakat diiming-imingi dengan janji, jika alih fungsi berhasil dilaksanakan, jalan di Dusun II Paluh Manis akan diperbaiki olen para mafia

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, alih fungsi itu disebut-sebut merupakan program Bupati Langkat, Syah Afandin. 

Masyarakat tetap tak terima dan menggeruduk Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved