Sumut Terkini

RESPON Bobby Nasution Soal Kadis Perkim Mengundurkan Diri Diduga Tersinggung: Kita Ini Kerja

Bobby menilai, setiap kepala daerah memiliki target kerja yang harus dicapai baik dari pemerintah pusat dan lain sebagainya.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut, Selasa (21/10/2025). Bobby merespon soal dugaan kadis Perkim mengundurkan diri karena tersinggung dengan dirinya. 

"Bahwa tersangka IS telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali namun panggilan  tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka dan perbuatan IS," lanjut Oppon. 

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Batubara menetapkan Ilyas melanggar pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saat ini statusnya tersangka atas tindakan korupsi," tutup Oppon. 
 
2.Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Rahmadani Lubis.

MENGUNDURKAN DIRI: Kepala BKAD Provinsi Sumut Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri. Ia mengundurkan diri dengan alasan pendidikan.
MENGUNDURKAN DIRI: Kepala BKAD Provinsi Sumut Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri. Ia mengundurkan diri dengan alasan pendidikan. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri sejak 16 Mei 2025 lalu.

“Benar ada surat mundur, per 16 Mei,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis, Selasa (20/5/2025). 

Sutan menerangkan, saat ini sudah ada pengganti sementara yang kini menjadi Pelaksana tugas (Plt). 

"Plt nya sudah ada saya sendiri sementara ini," ucapnya.

Disinggung apa alasan pengunduran diri kepala BKAD, Sutan menerangkan karena pendidikan.

“Alasannya karena fokus pendidikan," ucapnya.

3.Kadis Perkim Hasmirizal Lubis

Hasmirizal Lubis saat menghadiri pres konferensi di Kantor Gubernur Sumut beberapa waktu lalu. Hasmirizal Lubis mengundurkan diri dari jabatannya karena mau mengurus keluarga.
Hasmirizal Lubis saat menghadiri pres konferensi di Kantor Gubernur Sumut beberapa waktu lalu. Hasmirizal Lubis mengundurkan diri dari jabatannya karena mau mengurus keluarga. (ISTIMEWA)

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Hasmirizal Lubis mundur dari jabatannya. Ia mengajukan surat pengunduran diri sejak 14 Oktober 2025 kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis membenarkan pengunduran Hasmirizal dari jabatannya.

Menurut Sutan, dalam surat yang ia terima, alasan pengunduran diri itu adalah untuk mengurus keluarganya.

"Kalau sesuai dengan surat yang kami terima ia (mengundurkan diri dari jabatannya) kalau dari surat itu, alasan beliau ( Hasmirizal) ingin fokus mengurus keluarganya," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (19/10/2025).

Ditegaskan Sutan, Hasmirizal dalam surat itu hanya mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi jika dilihat dari usia, itu sekaligus mengurus proses penisunnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved