Sumut Terkini
Sejumlah Mahasiswa USU Desak Ulang Pemilihan Rektor, Berikut 5 Poin Tuntutannya
Selain Pilrek, massa aksi juga menyoroti pengelolaan keuangan kampus yang dinilai tidak transparan.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) turun ke jalan menggelar aksi bertajuk Gerakan Mahasiswa Menggugat (GMM) di depan Biro Rektorat USU.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan etika dan tata kelola kampus yang dinilai mencederai nilai akademik dan integritas universitas.
Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari pembatalan pemilihan rektor periode 2026-2031 hingga audit menyeluruh terhadap keuangan dan aset kampus.
Dalam orasinya, Koordinator AMPK-GMM, Aldo, menyebut bahwa proses pemilihan rektor (Pilrek) USU periode 2026–2031 cacat hukum dan moral.
Mahasiswa menilai terdapat praktik intimidasi, pemotretan surat suara, serta dugaan keterlibatan kepentingan politik dalam proses penyaringan calon oleh Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat (MWA).
“Demokrasi kampus di USU telah mati secara sistematis dan masif. Kami menolak Pilrek yang penuh pelanggaran dan menuntut agar prosesnya diulang dengan pengawasan langsung dari Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi RI,” seru Aldo.
Selain Pilrek, massa aksi juga menyoroti pengelolaan keuangan kampus yang dinilai tidak transparan.
Mereka menuntut audit atas dana hibah sebesar Rp41 miliar dari Pemprov Sumut yang dikaitkan dengan proyek UMKM Square USU.
Dalam poster aksi bertajuk “Pengkhianatan Pendidikan Sumatera Utara: Tegakkan Etik, Selamatkan USU dari Krisis Integritas”, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya:
-Pembatalan Pilrek USU 2026–2031 karena cacat moral dan hukum.
-Pengambilalihan proses Pilrek oleh Kemdiktisaintek RI.
-Pembentukan Komisi Kebenaran Akademik USU dan audit aset kebun sawit seluas 5.610 hektare di Mandailing Natal.
-Pengembalian aset kebun sawit kepada universitas untuk mendukung subsidi UKT, fasilitas pendidikan, dan kesejahteraan mahasiswa.
-Klarifikasi terbuka Rektor USU terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dan proyek UMKM Square.
AMPK-GMM menilai kebun sawit milik USU yang berada di Mandailing Natal seharusnya dikelola untuk kepentingan pendidikan, bukan komersial.
Mereka mendesak Itjen Kemendiktisaintek melakukan audit independen dan menyelidiki dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tata kelola aset tersebut.
Mahasiswa juga menuntut agar Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan keterlibatan dalam pembahasan anggaran bersama Pemprov Sumut yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika rektor terbukti melanggar etika akademik, sudah sepatutnya mundur secara terhormat,” ujar Aldo.
Aksi yang digelar di depan Biro Rektorat USU sempat mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan kampus.
Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, bahkan turun langsung meminta massa membubarkan diri.
Namun, meski sebagian mahasiswa mundur, aksi tetap berlangsung selama sekitar 20 menit sebelum akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.
Dalam pernyataan akhirnya, AMPK-GMM menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar soal politik kampus, melainkan penyelamatan integritas pendidikan di Sumatera Utara.
“Setiap penyimpangan dana kampus adalah bentuk korupsi terhadap masa depan mahasiswa dan martabat ilmu pengetahuan,” tegas mereka dalam pernyataan sikap.
Aliansi menyerukan agar MWA, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar USU tidak tinggal diam terhadap krisis integritas yang tengah melanda.
“USU harus dikembalikan menjadi universitas rakyat tempat kebenaran, etika, dan ilmu pengetahuan dijunjung tinggi, bukan dijadikan alat kepentingan pribadi,” tutupnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKSI-MAHASISWA-Sejumlah-mahasiswa-Universitas-Sumatera-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.