Breaking News

Sumut Terkini

Unjuk Rasa Kasus OTT 4 LSM Padangsidimpuan, Massa: Video Apa Rupanya Itu Pak Wakil Wali Kota?

Puluhan massa mengaku mahasiswa berdemo di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025). 

|
TRIBUN MEDAN/AZIS HUSEIN HASIBUAN
UNJUK RASA: Puluhan pengunjuk rasa berdemo di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025). Demo ini soal kasus OTT empat LSM ditangkap dugaan pemerasan ASN Padangsidimpuan. 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Puluhan massa mengaku mahasiswa berdemo di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025). 

Unjuk rasa yang mereka lakukan meminta kejelasan atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) empat anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). 

Empat LSM ini ditangkap atas OTT kasus dugaan pemerasan seorang ASN di lingkungan Pemko Padangsidimpuan. 

Kini keempat LSM sedang berada di ruang tahanan Polres Padangsidimpuan. 

Dari informasi yang dihimpun, keempat LSM ini diduga melakukan pemerasan dengan bukti video seorang ASN, yang katanya diduga Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap

Bukti video ini juga disuarakan pengunjuk rasa dengan menyebut-nyebut nama sang wakil wali kota. 

"Video apa rupanya itu Bapak Wakil Wali Kota?" kata orator aksi, Rahmat Taufik. 

Kasus OTT keempat LSM ini berawal dari para pelaku mempunyai video yang katanya Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap sedang berada di sebuah kelab malam. 

Atas dasar video inilah yang membuat para pelaku diduga melakukan pemerasan sampai korban mengalami kerugian Rp 18 juta. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution datang menemui para pengunjuk rasa.

Ia enggan menanggapi pertanyaan massa soal video Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi sedang berada di kelab malam. 

"Memang tidak dibenarkan seorang ASN berada di kelab malam. Kasus ini sudah bergulir, kami serahkan ke penegak hukum," ujarnya. 

Di akhir orasinya pengunjuk rasa agaknya mulai melunak. Ini terlihat dari permintaan mereka agar keempat anggota LSM dibebaskan melalui program restorative justice. 

Mendengar permintaan ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menanggapi singkat. 

"Silakan saja ajukan suratnya secara formil," ucap Wira. 

(ase/ Tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved