Sumut Terkini

21 Orang Dapat Jabatan Baru dari Bupati Deli Serdang termasuk 1 Camat, Berikut Nama-Namanya

Informasi yang dihimpun, 21 orang yang dilantik ini memiliki jabatan mulai dari Camat, Sekretaris, Kabag dan Kabid.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
BERI UCAPAN : Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo memberikan ucapan selamat kepada Zulfahri Harahap Camat Labuhan Deli yang baru usai acara pelantikan di lantai II gedung Aula Cendana Kantor Bupati, Jumat (3/9/2025). Saat itu total ada 21 orang yang dilantik oleh Lom Lom. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan kembali merombak susunan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab.

21 orang dipercaya dan diberi amanah baru.

Mereka dilantik oleh Wakil Bupati Lom Lom Suwondo di lantai II Aula Cendana Kantor Bupati, Jumat (3/10/2025). 

Informasi yang dihimpun, 21 orang yang dilantik ini memiliki jabatan mulai dari Camat, Sekretaris, Kabag dan Kabid.

Sementara untuk jabatan fungsional bertugas di RSUD Amri Tambunan dan Kepala Sekolah.

Posisi mereka menggantikan posisi orang yang telah dicopot, mengundurkan diri dan pindah tugas.

Dari 21 orang yang sempat dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ada satu orang Camat yang ikut.

Camat Labuhan Deli, Nela Mahfuzah Nasution digeser menjadi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Posisinya digantikan oleh Zulfahri Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid BPHTB. 

Zulfahri Harahap selama ini dikenal sebagai adik dari mantan Sekda Deli Serdang, Darwin Zein.

Saat pelantikan ini berbagai hal disampaikan oleh Bupati dr Asri Ludin Tambunan yang dibacakan oleh Lom Lom Suwondo.

Dipinta agar semuanya yang mendapat amanah untuk menjaga dengan sebaik-baiknya. 

"Saya tekankan bahwa ini adalah amanah besar dan tanggung jawab pengabdian. Lakukan dengan baik, jaga kejujuran dan integritas. Laksanakan tugas dengan sepenuh hati," Ucap Lom Lom. 

Setelah selesai melakukan pelantikan, Lom Lom dengan menggunakan microphone pun sempat memberi penegasan.

Ia menyebut mereka memberi waktu selama 7 hari untuk orang-orang yang dilantik membuat pengakuan apabila memang mengalaminya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved